Kanal24, Malang – Konferensi Internasional Pengetahuan dari Perempuan ke-4 bertajuk “Inovasi yang Inklusif untuk Pencegahan, Penanganan, dan Pemulihan Korban Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan” sukses diselenggarakan pada Selasa-Kamis (17-19/09/2024) di Malang. Acara ini diadakan atas kerja sama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dengan Universitas Brawijaya, Forum Pengada Layanan (FPL), dan Universitas Indonesia.
Konferensi ini dihadiri lebih dari 450 partisipan, yang mencakup akademisi, lembaga negara, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), dengan perwakilan dari 17 wilayah Indonesia, mulai dari bagian barat, tengah, hingga timur. Sebanyak 57 paparan inovasi terkait penghapusan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan disampaikan selama acara berlangsung. Kegiatan ini juga dilakukan secara hybrid, memperluas akses ke berbagai wilayah Nusantara untuk menjangkau lebih banyak partisipan.
Tema konferensi kali ini dipilih mengingat tantangan besar yang dihadapi dalam penghapusan kekerasan berbasis gender, meski telah ada kemajuan sejak era Reformasi. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2023, terdapat setidaknya 409.975 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat, dengan 4.374 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan. Dari jumlah tersebut, 3.303 kasus adalah kekerasan berbasis gender, dengan mayoritas kejadian terjadi di ranah domestik.
Para panelis menyoroti bahwa meskipun terdapat kemajuan seperti pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), hambatan struktural dan kultural masih menyulitkan penegakan hukum dan pemulihan korban. Konferensi ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi lebih lanjut dalam menciptakan inovasi yang berkelanjutan dalam aspek pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan.
Dalam konferensi ini, berbagai inovasi diidentifikasi dalam aspek pencegahan kekerasan, mulai dari penciptaan alat pendidikan hingga pengenalan pengetahuan kritis berdasarkan pengalaman korban. Di bidang penanganan, teknologi dan media sosial digunakan untuk mendekatkan layanan kepada korban, dengan pelibatan tokoh masyarakat sebagai salah satu bentuk dukungan.
Sementara itu, dalam aspek pemulihan korban, inovasi mencakup penyediaan platform pengaduan yang inklusif, pendampingan psikologis, penguatan kapasitas korban, hingga pemanfaatan ruang budaya untuk memperkuat dukungan antar korban. Penggunaan teknologi informasi yang ramah disabilitas juga menjadi salah satu terobosan penting yang diangkat dalam konferensi ini.
Beberapa rekomendasi penting yang dihasilkan dari konferensi ini meliputi penguatan kolaborasi lintas sektor, pengembangan platform berbasis teknologi, serta strategi pendanaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pemulihan korban. Selain itu, penerapan hukum adat yang kondusif bagi korban juga diusulkan sebagai landasan hukum yang relevan.
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum, universitas, serta sektor privat, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender. Komnas Perempuan juga akan menggunakan rekomendasi ini untuk memperkuat rencana kerja mereka pada periode 2025-2029.
Konferensi yang sukses digelar ini telah menghadirkan para pembicara luar biasa, yakni Andy Yentriani (Ketua Komnas Perempuan), Mia Siscawati (Akademisi Universitas Indonesia), Maharani Pertiwi (Akademisi Universitas Brawijaya), dan Novita Sari (Sekretaris Nasional Forum Pengada Layanan).
Konferensi Pengetahuan dari Perempuan IV ini menjadi momentum penting dalam mengkaji berbagai inovasi untuk menciptakan solusi inklusif dan berkelanjutan dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. (nid)