JAKARTA (19/7) – Dalam rangka Bulan Bakti Karantina, Mutu dan Hasil Perikanan Tahun 2019, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pelepasan Ekspor Raya Hasil Perikanan secara serentak di lima pelabuhan utama yaitu Tanjung Priok, Jakarta; Tanjung Perak, Surabaya; Tanjung Emas, Semarang; Belawan, Medan; dan Soekarno Hatta, Makassar.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina memimpin langsung acara pelepasan Ekspor Raya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Jumat (19/7).
Ekspor raya hasil perikanan ini diikuti oleh 147 perusahaan perikanan binaan BKIPM yang berada di wilayah Medan, Jakarta, Cirebon, Semarang, Surabaya, dan Makassar. Adapun komoditi perikanan yang diekspor yaitu frozen tillapia, baby octopus, crayfish, frozen shrimp, frozen whole cleaned cuttlefish, frozen whole round squid, frozen black tiger shrimps, frozen squid, frozen pomfret, frozen cuttle fish, frozen black pomfret dan lainnya.
Dalam ekspor raya tersebut akan dikirim 394 kontainer produk perikanan dengan total 8.938,76 ton senilai Rp588.792.536.000. Produk perikanan tersebut akan dikirim ke 21 negara, yaitu Amerika Serikat, Uni Eropa, Tiongkok, Spanyol, Singapura, Sri Lanka, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Vietnam, Austria, Malaysia, Prancis, Puerto Riko, Italia, Belanda, Australia, Inggris, Denmark, dan Yunani.
Kegiatan ekspor raya ini melibatkan 5 (enam) Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKIPM di daerah, yaitu Balai KIPM Jakarta II, Balai KIPM Surabaya II, Balai KIPM Semarang, Stasiun KIPM Medan II, dan Balai Besar KIPM Makassar.
Dalam sambutannya di Pelabuhan Utama Tanjung Priok yang tersambung dengan video conference ke empat lokasi lainnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut, tumbuhnya usaha perikanan di Indonesia ini merupakan dampak positif dari upaya pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang digalakkan pemerintah beberapa tahun belakangan.
Tercatat, sejak 2014, KKP telah menenggelamkan 516 kapal pencuri ikan. Bahkan, di Semester I tahun 2019 saja, KKP telah berhasil menangkap 67 kapal pencuri ikan.
Pemberantasan IUU Fishing inilah yang telah memberikan dampak positif terhadap Stok Ikan Nasional. Berdasarkan hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (Kajiskan), Maximum Sustainable Yield (MSY) perikanan Indonesia menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan yaitu dari 7,3 juta ton di tahun 2015 menjadi 12,54 juta ton pada tahun 2017, atau meningkat sebesar 71,78 persen.
Peningkatan stok ikan ini juga dibarengi kenaikan jumlah dan nilai produksi perikanan tangkap. Produksi perikanan tangkap meningkat dari 6,67 juta ton senilai Rp120,6 triliun pada 2015 menjadi 7,3 juta ton dengan nilai Rp210,7 triliun pada 2018. Dengan kata lain, terjadi peningkatan nilai produksi perikanan sebesar 74,7 persen. (sdk).