Kanal24, Malang – Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Paradigma Pengawasan Lingkungan Terhadap Pembangunan Berkelanjutan” pada Rabu (23/10/2024) di Auditorium Lantai 6 Gedung A FH UB. Acara ini dihadiri oleh sejumlah akademisi, mahasiswa, serta instansi terkait yang berfokus pada isu lingkungan dan hukum administrasi. Seminar ini merupakan wadah diskusi untuk membahas bagaimana pengawasan lingkungan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan secara efektif.
Amelia Ayu Paramitha, S.H., M.H., Ketua Kompartemen Hukum Administrasi Negara FH UB, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hukum lingkungan, terutama dalam konteks pengawasan terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Pengawasan lingkungan bukan hanya menjadi perhatian lingkup kecil, tetapi melibatkan banyak sektor. Kami ingin membekali mahasiswa dan juga instansi terkait dengan ilmu yang relevan tentang bagaimana pengawasan lingkungan dilakukan, serta implikasinya terhadap pembangunan berkelanjutan,” ungkap Amelia.
Dalam seminar ini, hadir tiga pembicara utama yang memiliki keahlian di bidang hukum lingkungan dan administrasi. Pembicara pertama adalah Prof. Dr. Sudarsono, SH., MS, Dosen FH UB. Ia memaparkan materi terkait peran hukum administrasi dalam mengawasi kebijakan lingkungan. Selain itu, Associate Professor Dr. Adzidah Yaakob, Dosen Fakulti Syariah dan Undang-Undang, USIM, Malaysia, menyampaikan pandangannya mengenai pendekatan internasional dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Serta, Dr. Myrna Asnawati Safitri, S.H., M.A., materi dengan mengulas peran lembaga pemerintahan dalam mengoptimalkan pengawasan lingkungan di Indonesia.
Rangkaian kegiatan seminar difokuskan pada pemaparan materi dari ketiga pembicara, diikuti dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan para peserta. Amelia menekankan bahwa feedback dari audiens sangat penting untuk merangkum dan mengembangkan pemahaman bersama terkait tema seminar ini.
“Kami berharap dari seminar ini, selain meningkatkan wawasan mahasiswa, juga dapat memberikan rekomendasi dan pengembangan ilmu baru dalam bidang hukum lingkungan dan administrasi,” tambah Amelia.
Seminar ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan wawasan bagi mahasiswa FH UB, tetapi juga menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi lain yang terlibat dalam pengawasan lingkungan. “Semua pihak yang berkaitan dengan lingkungan dan pembangunan dapat memanfaatkan seminar ini sebagai ruang untuk menggali informasi dan ilmu baru,” tuturnya.
Amelia berharap, output dari seminar ini dapat mendorong lahirnya penelitian baru dan pengembangan keilmuan, terutama dalam konteks pengawasan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan adanya seminar ini, diharapkan muncul gagasan-gagasan yang relevan untuk mendukung kebijakan lingkungan yang lebih baik di masa depan. (nid/sil)