Kanal24, Jakarta– Judi online terus menjadi tantangan besar bagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menjaga ruang digital yang bersih dan aman. Hingga hari ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 22 tersangka terkait kasus judi online. Dari 22 tersangka tersebut terdiri dari 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan 12 warga sipil.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan, Komdigi berkomitmen memperketat pengawasan, termasuk menambah personel dan memperkuat komitmen internal pegawai.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menyampaikan komitmen pemerintah dalam menindak tegas peredaran konten judi online. “Kalau kemarin yang 10 (pegawai) sudah dinonaktifkan. Kita akan terus menambah personel untuk menjaga. Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online ini,” ujar Angga usai mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
Menurut Angga, selain memperkuat pengawasan, Komdigi juga meningkatkan komitmen pegawai melalui penanaman nilai cinta tanah air. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki integritas internal dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
“Kita meningkatkan cinta tanah air mereka. Saya yakin komitmen teman-teman di dalam semakin baik. Kemarin kan hanya oknum-oknum,” jelas Angga. Ia menambahkan, “Mereka juga ingat mereka punya keluarga. Saya yakin itu hanya oknum-oknum saja yang kemarin. Kami berharap juga tidak akan terulang kembali.”
Wamenkomdigi juga menegaskan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya pemberantasan judi online. Ia mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menangkap pelaku-pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online.
“Dan tadi malam kita baru dengar ada lagi yang ditangkap. Kita mendukung Polri dalam hal ini aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya untuk membasmi judi online,” tegas Angga.
Komdigi berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang bersih dan bebas dari konten negatif seperti judi online. Langkah ini merupakan bagian dari visi pemerintah untuk membangun ruang digital yang aman, terpercaya, dan mendukung pembangunan bangsa.(din)