Kanal24, Malang – Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB, Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, S.H., M.H, menyampaikan pentingnya kajian akademis untuk menyempurnakan indikator keberhasilan pemberantasan korupsi. Menurutnya, indikator tersebut tidak hanya harus mencakup aspek hukum, tetapi juga aspek budaya, tata kelola, serta efektivitas data dalam merefleksikan realitas.
Hal ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Universitas Brawijaya (UB) menggelar diskusi publik bertema “Menggagas Kembali Indikator Keberhasilan Pemberantasan Korupsi di Indonesia” (21/11/2024).
“Akademisi berperan dalam memberikan masukan guna menyempurnakan indikator keberhasilan pemberantasan korupsi. Harapannya, data yang dihasilkan dapat mencerminkan kenyataan dan menjadi alat evaluasi kebijakan ke depan,” ungkap Prof. Ali Safaat.
Sementara itu, Muhamad Suryanto, Kepala Pusat Perencanaan Strategis (Kapus Renstra) KPK, menjelaskan tiga indikator utama yang saat ini digunakan untuk mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi. Indikator tersebut meliputi: Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK): Mengukur kesadaran masyarakat terhadap budaya antikorupsi. Survei Penilaian Integritas (SPI): Mengukur tingkat pencegahan korupsi dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan. Dan Pemulihan Aset Negara: Mengukur persentase kerugian negara yang berhasil dikembalikan.
Baca juga: Diskusi Publik KPK di UB, Menggagas Indikator Baru Pemberantasan Korupsi
Muhamad Suryanto juga menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi sangat penting untuk memperbaiki indikator yang ada dan menghasilkan rekomendasi baru.
“Kolaborasi dengan akademisi memungkinkan munculnya rekomendasi-rekomendasi yang relevan untuk memperbaiki sistem pengukuran keberhasilan korupsi,” jelasnya.
Diskusi ini juga menyoroti persepsi publik yang cenderung hanya melihat keberhasilan KPK dari jumlah penangkapan kasus korupsi. Padahal, menurut Suryanto, pencegahan dan pendidikan antikorupsi juga merupakan bagian penting dari tugas KPK. KPK terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan perguruan tinggi, untuk menciptakan sistem yang mendukung budaya antikorupsi di semua lini.
Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, dan pemerhati antikorupsi. Rekomendasi yang dihasilkan dalam diskusi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk menyusun kebijakan yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebagai penutup, Prof. Ali Safaat mengajak semua pihak untuk mendukung penguatan indikator keberhasilan pemberantasan korupsi demi Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas. (nid/din)