KANAL24, Jakarta- Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui pagu anggaran tahun 2020 Kementerian PUPR sebesar Rp120,2 triliun. Jumlah itu meningkat setelah sebelumnya diwacanakan anggaran Kementerian infrastruktur itu hanya sebesar Rp103 triliun saja.
“Anggaran Kementerian PUPR tahun depan direncanakan sebesar Rp120,2 triliun. Di mana pagu anggaran itu mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya dari Rp137 triliun menjadi Rp103 triliun dan pada Nota Keuangan 16 Agustus 2019 lalu menjadi Rp120,2 triliun,” ujar Basuki di kantornya, seusai rapat dengan DPR, Rabu (28/8/2019).
Basuki mengatakan, anggaran itu nantinya akan disebar ke seluruh direktorat di Kementerian PUPR . Ia merinci, anggaran untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp520 miliar, Inspektorat Jenderal Rp111 miliar, Ditjen SDA Rp43 triliun, Ditjen Bina Marga Rp42 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp22 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan Rp8 triliun.
“Kemudian untuk Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Rp263 miliar, Balitbang Rp 452 miliar, Ditjen Bina Konstruksi Rp725 miliar, BPIW Rp199 miliar, dan BPSDM Rp 525 miliar, sehingga totalnya Rp120 triliun,” jelasnya.
Khusus untuk Ditjen SDA yang dialokasikan anggaran terbesar, anggaran itu rencananya digunakan untuk pembangunan bendungan dan embung sebesar Rp 18,52 triliun, operasi dan pemeliharaan Rp 4,46 triliun, irigasi dan rawa Rp 8,32 triliun, air tanah dan air baku Rp 2,60 triliun, pengendali daya rusak Rp 6,84 triliun, dukungan lainnya Rp 2,95 triliun, dan pengendalian lumpur Sidoarjo Rp 280 miliar. (sdk)