Kanal24, Malang – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi anak sekolah. Berdasarkan Surat Edaran Bersama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, libur sekolah akan dimulai lebih awal, yakni pada 21 Maret 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemendikdasmen pada Rabu (5/3/2025). Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Nomor 4 Tahun 2025 dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor 9 Tahun 2025 dari Menteri Agama, serta Nomor 400.6/1432.A/SJ dari Menteri Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Baca juga:
Semarak Ramadan dengan Konsep Magenta di Fave Hotel Malang
Jadwal Libur Lebaran 2025 yang Baru
Sebelumnya, libur Lebaran bagi siswa sekolah dijadwalkan mulai 26 Maret 2025. Namun, berdasarkan aturan terbaru, libur dimajukan dengan rincian sebagai berikut:
- 27-28 Februari & 3-5 Maret 2025: Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
- 6-20 Maret 2025: Pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
- 21-28 Maret & 2-8 April 2025: Libur Idulfitri 1446 H bagi seluruh satuan pendidikan.
- 9 April 2025: Kegiatan belajar kembali seperti biasa.
Baca juga:
Tetap Bugar Berlari di Bulan Ramadan Tanpa Menguras Energi
Perubahan ini bertujuan untuk memberikan waktu lebih panjang bagi siswa dan tenaga pendidik dalam mempersiapkan dan merayakan Idulfitri bersama keluarga. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran selama Ramadan dengan mengoptimalkan waktu belajar mandiri serta interaksi di lingkungan sosial.
Masyarakat, khususnya orang tua siswa, diimbau untuk memperhatikan jadwal terbaru ini agar dapat menyesuaikan rencana mudik dan kegiatan keluarga selama libur Lebaran. (nid)