Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pemerintah Klaim Banyak Pekerjaan Baru, Benarkah?

Einid Shandy by Einid Shandy
March 7, 2025
in Nasional
0
Pemerintah Klaim Banyak Pekerjaan Baru, Benarkah?

Pemerintah Klaim Banyak Pekerjaan Baru, Benarkah? (*)

15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Pemerintah mengklaim bahwa penciptaan lapangan kerja baru terus terjadi meskipun gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar melanda sejumlah perusahaan di Indonesia. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kondisi ketenagakerjaan harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi PHK, tetapi juga dari pertumbuhan lapangan kerja baru.

“Kalau melihatnya itu (secara) resultante. Ada penciptaan lapangan kerja baru, mungkin ada yang tutup. Tapi lihat penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Hasan di dikutip Kamis (06/03/2025). Ia juga mengindikasikan bahwa jumlah pekerjaan baru lebih banyak dibanding jumlah pekerja yang terdampak PHK.

Baca juga:
Bahas Rule of Law Index, FIA UB Menakar Reformasi Penegakan Hukum di Indonesia

Namun, data di lapangan menunjukkan situasi yang tidak sesederhana itu. Berdasarkan catatan Tirto, pada awal 2025, sedikitnya empat perusahaan besar telah melakukan PHK massal, dengan korban mencapai puluhan ribu orang. Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex Group) menjadi yang paling banyak terdampak, dengan 10.665 karyawan kehilangan pekerjaan akibat kebangkrutan perusahaan.

Selain itu, PT Sanken Indonesia mengumumkan PHK terhadap 459 karyawannya dan berencana menghentikan produksinya pada Juni 2025. Sementara itu, PT Tokai Kagu memutus hubungan kerja dengan 195 pegawai, dan PT Yamaha Music mengumumkan akan menutup operasinya pada Maret 2025. Bahkan, PT Yamaha Indonesia, yang khusus memproduksi piano, juga akan mengakhiri operasinya pada Desember 2025, berimbas pada sekitar 1.100 pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengakui bahwa PHK massal memang terjadi, tetapi ia tetap optimis bahwa industri manufaktur terus berkembang dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Menurut data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada 2024, industri manufaktur yang baru berproduksi menyerap hingga 1.082.998 tenaga kerja baru. Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang yang terdampak PHK.

Meskipun data tersebut menunjukkan adanya selisih yang besar antara penciptaan lapangan kerja baru dan angka PHK, beberapa pakar menilai bahwa klaim pemerintah perlu dikaji lebih dalam. Dosen Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, menekankan bahwa penciptaan lapangan kerja harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Harus diingat bahwa yang mencari pekerjaan tidak hanya orang yang barusan di-PHK, tapi juga banyak calon pekerja muda yang masih menganggur,” kata Nabiyla kepada Tirto, Rabu (5/3/2025).

Tantangan Industri dalam Persaingan Global

Gelombang PHK yang melanda industri tekstil dan manufaktur tidak terjadi tanpa sebab. Menurut Ekonom Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy Manilet, industri manufaktur menghadapi tekanan besar akibat persaingan global yang semakin ketat. Penurunan permintaan ekspor akibat perlambatan ekonomi global, terutama di Eropa dan Amerika Serikat, serta lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga energi dan bahan baku impor, memperburuk situasi.

“Kesenjangan kompetensi antara pekerja yang di-PHK dengan kebutuhan industri baru dapat menghambat penyerapan tenaga kerja,” ujar Yusuf. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah perlu melakukan solusi jangka panjang, seperti diversifikasi pasar ekspor, peningkatan efisiensi produksi, dan program pelatihan ulang (reskilling) agar tenaga kerja dapat beradaptasi dengan kebutuhan pasar yang terus berubah.

Terkait hal ini, Nabiyla dari UGM juga mengungkapkan bahwa daya saing industri dalam negeri masih tertinggal dibanding negara lain. “Industri kita masih kurang cepat dalam beradaptasi, terutama dalam pemanfaatan teknologi,” katanya. Hal ini diperparah oleh kebijakan impor yang dinilai kurang mendukung produksi dalam negeri, khususnya di sektor tekstil.

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Gelombang PHK

Pengamat ketenagakerjaan UGM, Tadjudin Nur Effendi, menyoroti dampak kebijakan impor yang turut berkontribusi pada masalah ini. Ia menyebut bahwa penerbitan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor justru memperparah kondisi industri tekstil dalam negeri. “Awalnya aturan ini dibuat untuk mengatasi kendala teknis impor, tetapi dampaknya justru membuat produk lokal sulit bersaing,” ujarnya.

Sebagai contoh, pada Oktober 2024, volume impor tekstil mencapai 197,35 ribu ton, naik dari 188,69 ribu ton pada Oktober 2023. Akibatnya, banyak perusahaan tekstil dalam negeri yang tidak mampu bersaing dan terpaksa gulung tikar.

PHK massal ini juga berdampak luas pada daya beli masyarakat. Tadjudin mencontohkan bagaimana penutupan pabrik Sanken disebabkan oleh turunnya daya beli kelas menengah, yang pada gilirannya berdampak pada penurunan penjualan produk-produk mereka.

Yusuf dari CORE menambahkan bahwa lonjakan pengangguran dapat memicu ketidakstabilan sosial, terutama di daerah yang bergantung pada sektor manufaktur. “Dampak luas dari PHK massal ini mencakup penurunan daya beli, perlambatan ekonomi regional, serta peningkatan tekanan pada sistem jaminan sosial pemerintah,” jelasnya.

Langkah Pemerintah dalam Mengatasi PHK

Menyikapi gelombang PHK ini, pemerintah didorong untuk mengambil langkah-langkah konkret agar situasi tidak semakin memburuk. Nabiyla menekankan perlunya kebijakan yang lebih berpihak pada industri dalam negeri serta adanya strategi mitigasi untuk mengantisipasi PHK lebih lanjut. “Jika tidak ada kebijakan yang signifikan, gelombang PHK ini bisa berlanjut,” katanya.

Baca juga:
RBI UB, Jembatan Diplomasi Budaya Indonesia di Kancah Dunia

Sementara itu, Tadjudin menilai bahwa salah satu solusi utama adalah menarik lebih banyak investasi masuk ke Indonesia dengan memberikan kemudahan dalam proses investasi, seperti yang dilakukan oleh Myanmar dan Vietnam.

Pemerintah kini berada di persimpangan jalan. Jika tidak segera bertindak dengan kebijakan yang tepat, gelombang PHK yang terjadi bisa berujung pada krisis ketenagakerjaan yang lebih luas. Klaim penciptaan lapangan kerja baru harus benar-benar terbukti dan dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas. (nid)

Post Views: 183
Tags: KANAL24kanal24.co.idLapangan PekerjaanPekerjaan Barupemerintahpemerintah IndonesiaPHK Massaluniversitas brawijaya
Previous Post

Dr. Arif Alamsyah : Ramadan, Momen Menantang Diri Menuju Keberkahan

Next Post

FH UB Sabet Juara dalam Contract Drafting and Negotiation Competition

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
FH UB Sabet Juara dalam Contract Drafting and Negotiation Competition

FH UB Sabet Juara dalam Contract Drafting and Negotiation Competition

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Investasi Jepang di Indonesia Naik Drastis

Investasi Jepang di Indonesia Naik Drastis

May 9, 2025
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

May 9, 2025
Seminar FH UB Uji Substansi dan Arah RKUHAP

Seminar FH UB Uji Substansi dan Arah RKUHAP

May 9, 2025
Generasi Mental Tempe, Buku Seorang Wanita yang Ingin Menjadi Pohon Semangka di Kehidupan Berikutnya

Generasi Mental Tempe, Buku Seorang Wanita yang Ingin Menjadi Pohon Semangka di Kehidupan Berikutnya

May 8, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023