KANAL24, Rektor UB bersama para wakil rektor melakukan roadshow sosialisasi PTNBH dan Renstra UB. Roadshow dimulai hari ini (8/10/2019) di FH UB dan akan berlangsung hingga 29/10/2019 dengan mendatangi seluruh fakultas dan program vokasi di UB.
Dalam pemaparannya, Rektor UB Prof. Nuhfil Hanani menjelaskan bahwa PTN BH sudah dianggap dewasa dan sudah dianggap mampu menentukan nasibnya sendiri. PTN BH diharapkan juga menjadi universitas kelas dunia, sehingga kepentingan UB mnejadi PTN BH kita ingin menjadi perguruan tinggi yang bereputasi dunia.
“Saya sudah kontak dengan pak menteri, 2 kali saya presentasi di kementerian. 5 tahun kedepan rankingnya menjadi ranking “500 dunia” itu baru diperbolehkan untuk PTN BH.
Konsekuensi reputasi ini maka daya saing kita harus ditingkatkan jangan hanya kegiatan-kegiatan nasional tapi harus berkelas internasional,” terangnya.
Mutu dan layanan akademik diharapkan juga meningkat. Pengelolaan program studi bisa buka dan tutup sendiri. Inilah salah satu keuntungan, termasuk peningkatan mutu pengelolaan, otonomi akademik dan keuangan, otonomi pengumpulan aset, SDM, dan kerja sama, bisa membentuk badan usaha untuk menghasilkan income, serta pengelolaan tidak akan betanggung jawab kepada pemerintah tapi langsung kepada publik.
“Syarat utama pengajuan PTN BH adalah harus masuk kluster 1 pemeringkatan versi kemenristekdikti dan UB telah menduduki kluster 1 bersama 13 universitas lain serta berhasil bertengger di ranking 9. Artinya, Brawijaya sudah memenuhi syarat untuk PTN BH,” tambah professor asal Jember itu.
Ditemui seusai acara, Nuhfil menekankan pada pentingnya menaikkan kualitas pendidikan menjadi kualitas pendidikan kelas dunia. Sosialisasi ini digelar supaya semua warga UB mengetahui keuntungan yang didapat ketika status berubah menjadi PTN BH dan tidak timbul pikiran yang negatif.
“Sosialisasi ini adalah upaya agar ada masukan-masukan di era transisi peralihan status. Kita tidak boleh berada di zona nyaman, harus bersaing dengan kampus yang reputasinya diatas. Program-programnya sudah disetujui menteri tinggal menunggu peraturan dari presiden. Jadi, nanti kita tidak tergantung kepada Pemerintah, pengelolaan keuangan dan otonomi akademik tidaK perlu lapor pusat. Menurut saya justru malah lebih baik,” pungkas mantan Dekan FP UB. (meg)