KANAL24, Malang – Roadshow sosialisasi PTNBH dan Renstra UB masih berlanjut. Hari ini (17/10/2019) giliran Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK UB) menerima rombongan para wakil rektor. Pada roadshow kali ini, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Gugus Irianto dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Prof. Sasmito Djati satu suara menjelaskan terkait jumlah remun yang akan diterima oleh dosen di lingkungan UB tidak akan jauh berbeda ketika UB sudah berstatus PTNBH.
“Remun dosen di UB pada hari ini paling besar se-Indonesia. Ketika masuk menjadi PTNBH, yang paling penting status hukumnya terlebih dahulu. Tidak terlalu ada perbedaan jumlah remun ketika status menjadi PTNBH,” terang Sasmito.
Saat status telah berubah menjadi PTN BH, persoalan yang paling besar yang harus ditangani adalah soal SDM dan keuangan, ini bersifat krusial dan menjadi PR bersama, yang harus dilakukan saat masa transisi. Untuk ketentuan masa transisi bisa 2 atau 3 tahun tergantung nanti PP yang keluar seperti apa.
Gugus menyinggung soal keuangan khususnya pajak. Saat ini, 11 PTNBH masih berjuang bagaimana PTNBH tidak diperlakukan seperti BUMN.
“Kalau BUMN kan kena pajak sekian, sesuai dengan jumlah pendapatan mereka. Nah, grup PTNBH ini sedang bagaimana jika ada perlakuan berbeda dari BUMN karena kita bukan lembaga yang mencari laba. Hal yang perlu saya garis bawahi adalah kalau pajak institusi tidak ada dampak apapun pada kita,”pungkasnya. (meg)