Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Extra Cost Disabilitas Tinggi, Tunjangan Masih Terlambat Terwujud

Einid Shandy by Einid Shandy
July 14, 2025
in Nasional
0
Extra Cost Disabilitas Tinggi, Tunjangan Masih Terlambat Terwujud

Penyandang disabilitas (Freepik)

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal 24, Malang – Penyandang disabilitas di Indonesia masih harus menanggung biaya hidup tambahan yang tinggi atau dikenal sebagai extra cost of disability. Biaya ini timbul dari kebutuhan esensial seperti alat bantu, transportasi aksesibel, perawatan medis rutin, hingga kebutuhan dasar sehari-hari yang tidak dialami oleh kelompok non disabilitas.

Sayangnya, hingga hari ini, belum ada skema tunjangan nasional yang sistematis untuk meringankan beban ini. Diskusi dalam forum Gerakan Literasi Inklusi (GELITIK), Rabu (2/7/2025), kembali mengangkat fakta bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait konsesi masih belum disahkan meski Undang-Undang Disabilitas telah berlaku sejak sembilan tahun lalu.

Baca juga:
Disertasi FT UB Temukan Benang Kedelai Antibakteri 

Ayu Puspita Ningrum, mahasiswa Master of Public Policy dari Australian National University, menegaskan bahwa lambatnya pengesahan RPP konsesi menjadi hambatan awal untuk memastikan tunjangan atau keringanan biaya dasar bisa diakses komunitas disabilitas.

Sementara itu, Hendry Hernowo, Ketua Forum Inklusi Disabilitas Kabupaten Magelang, membagikan pengalaman hidup sebagai difabel netra parsial di daerah pedesaan. Ia harus mengeluarkan biaya besar untuk transportasi dan alat bantu pembaca layar hanya agar bisa bekerja dan hidup mandiri.

Masalah lainnya datang dari sistem pendataan sosial ekonomi baru, DTSEN, yang kerap menyimpulkan difabel sebagai orang yang “mampu” hanya karena pengeluarannya tinggi. Padahal, pengeluaran itu muncul dari kebutuhan aksesibilitas. Akibatnya, banyak penyandang disabilitas yang justru terhapus dari daftar penerima bantuan sosial seperti PBI BPJS Kesehatan.

Perbedaan Perlakuan dan Beban Ganda

Negara memiliki skema tunjangan bagi ASN yang bertugas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) untuk menanggung biaya tambahan. Namun kelompok disabilitas yang setiap hari menanggung beban hidup ekstra justru belum memperoleh perlakuan yang sama.

Alat bantu disabilitas juga masih dikenai bea impor dan pajak tinggi, meskipun keberadaannya sangat penting bagi produktivitas dan keberlangsungan hidup. Hal ini menjadi beban ganda yang tidak seharusnya ditanggung sendiri oleh komunitas disabilitas.

SCI dan Super Cost Injury

Herman Wahidin, kandidat doktor dari University of Melbourne dan pendiri SCI United Indonesia, menjelaskan tentang biaya besar yang ditanggung orang dengan Spinal Cord Injury (SCI) setiap harinya. Mulai dari kebutuhan seperti kateter, popok dewasa, obat pencahar, hingga penanganan luka tekan dan infeksi saluran kemih.

Kondisi ini membuat istilah SCI bahkan sering disebut sebagai Super Cost Injury karena biayanya yang besar dan terus-menerus. Bila tidak ditangani, risiko kematian pun bisa meningkat, terutama di wilayah terpencil yang minim fasilitas dan layanan medis.

Baca juga:
BSS Dorong Guru Bangun Pembelajaran Holistik Dengan Metode “Deep Learning”

Rekomendasi GELITIK untuk Negara

Forum GELITIK merumuskan tujuh rekomendasi kebijakan sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah. Beberapa di antaranya adalah penetapan indeks biaya tambahan disabilitas, percepatan pengesahan RPP konsesi, keringanan bea alat bantu, hingga keterlibatan aktif komunitas disabilitas dalam merumuskan kebijakan.

Tunjangan bagi difabel bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan hak asasi yang dijamin dalam konstitusi dan undang-undang. Bila negara serius ingin menciptakan masyarakat inklusif, maka ekstra biaya akibat disabilitas harus diakui dan ditanggung bersama. (han)

Post Views: 42
Tags: Extra Cost DisabilitasExtra Cost Disabilitas Tinggiextra cost of disabilityKANAL24kanal24.co.idPenyandang DisabilitasPenyandang Disabilitas IndonesiaTunjangan Disabilitasuniversitas brawijaya
Previous Post

20 Mahasiswa UB Belajar Bahasa Mandarin dan Budaya Tiongkok di Taiwan

Next Post

Pertamina Anugerahi UB atas 5 Tahun Kolaborasi Berdampak

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Pertamina Anugerahi UB atas 5 Tahun Kolaborasi Berdampak

Pertamina Anugerahi UB atas 5 Tahun Kolaborasi Berdampak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Pertamina Anugerahi UB atas 5 Tahun Kolaborasi Berdampak

Pertamina Anugerahi UB atas 5 Tahun Kolaborasi Berdampak

July 14, 2025
Extra Cost Disabilitas Tinggi, Tunjangan Masih Terlambat Terwujud

Extra Cost Disabilitas Tinggi, Tunjangan Masih Terlambat Terwujud

July 14, 2025
20 Mahasiswa UB Belajar Bahasa Mandarin dan Budaya Tiongkok di Taiwan

20 Mahasiswa UB Belajar Bahasa Mandarin dan Budaya Tiongkok di Taiwan

July 14, 2025
MMD Vokasi UB Dorong Inovasi Digital dan Olahan Lokal di Poncokusumo

MMD Vokasi UB Dorong Inovasi Digital dan Olahan Lokal di Poncokusumo

July 14, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023