Kanal24, Malang – Universitas Brawijaya (UB) menerima kunjungan Direktur Jenderal Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Rinaldi, S.E., M.Sc., pada Kamis (7/8/2025) di Direktorat Pengembangan Karir dan Alumni (DPKA) UB. Kunjungan ini menjadi langkah awal kerja sama strategis antara UB dan Kementerian PPMI untuk membentuk Migran Center, sebuah pusat layanan terpadu bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di luar negeri.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa UB, Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Kementerian PPMI yang baru berusia sekitar 10 bulan ini menjadi peluang besar bagi universitas. Menurutnya, UB dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk memfasilitasi alumni agar dapat terserap di pasar kerja internasional dengan standar kompetensi dan perlindungan yang memadai.
Baca juga:
Mahasiswa UB Hidupkan Budidaya Lele Galon Hemat Air

“Pekerja migran yang dimaksud di sini adalah tenaga kerja dengan kualitas profesional yang sesuai kebutuhan negara tujuan. Dengan adanya sinergi ini, UB bisa berperan aktif dalam menyiapkan lulusan yang siap bekerja di luar negeri secara aman, legal, dan terlindungi,” ujar Setiawan.
Dirjen PPMI, Rinaldi, menjelaskan bahwa Migran Center nantinya akan menjadi satu lokasi terpadu yang menyediakan berbagai layanan, mulai dari informasi peluang kerja luar negeri, prosedur keberangkatan aman, hingga syarat-syarat administratif. Pusat ini juga akan memfasilitasi pembuatan paspor melalui Immigration Center UB, pengurusan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pemeriksaan kesehatan bagi calon PMI.
Tak hanya itu, Rinaldi menegaskan pentingnya kompetensi bahasa dan keterampilan teknis sesuai kebutuhan negara tujuan. “Perlindungan pekerja migran itu mencakup sebelum, selama, dan setelah mereka bekerja di luar negeri. Sebelum berangkat, mereka harus sehat, memiliki dokumen lengkap, dan menguasai keterampilan serta bahasa. Saat bekerja, kami akan membantu jika terjadi pelanggaran kontrak. Setelah pulang, kami pastikan mereka mendapat dukungan untuk kesejahteraan mereka dan keluarganya,” jelasnya.
Kementerian PPMI sendiri dibentuk pada 21 Oktober 2024, sehari setelah Presiden Prabowo dilantik. Sebelumnya, fungsi perlindungan PMI berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kini, Kementerian PPMI memiliki kewenangan penuh baik dalam pembuatan regulasi maupun pelaksanaannya.
Baca juga:
Hijau dari Rumah: Edukasi Hidroponik dari MMD UB

Pertemuan ini juga membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang akan difinalisasi setelah mendapat persetujuan Rektor UB dan Menteri PPMI. Penandatanganan tersebut rencananya dilakukan pada Oktober mendatang, bertepatan dengan pelaksanaan Job Fair di UB. Acara itu akan menghadirkan peluang kerja dalam dan luar negeri, sekaligus kuliah umum dari Menteri PPMI untuk memotivasi civitas akademika.
“Harapan kami, setelah kerja sama ini terjalin, lulusan UB—baik S1, S2, maupun vokasi—memiliki pilihan untuk bekerja di dalam maupun luar negeri, dengan perlindungan penuh sesuai standar internasional,” pungkas Rinaldi.
Dengan terbentuknya Migran Center di UB, diharapkan lulusan dapat meraih kesempatan kerja internasional secara aman, terarah, dan sesuai prosedur, sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia di kancah global. (nid/tia)