Kanal24 – Di tengah geliat modernisasi dan tuntutan kesetaraan, isu feminisme dan patriarki terus menjadi sorotan. Stereotip lama seperti “perempuan tak perlu pendidikan tinggi karena ujung-ujungnya hanya menjadi ibu rumah tangga” masih terdengar hingga kini. Padahal, pendidikan bagi perempuan bukan semata untuk karier, tapi juga demi generasi masa depan yang berkualitas.
Sayangnya, perempuan kerap kali dikungkung oleh budaya patriarkis yang melekat dalam sistem sosial, budaya, hingga keluarga. Dalam sistem ini, laki-laki dianggap superior, sementara perempuan seakan hanya pelengkap. Patriarki yang bermula dari kekuasaan dan kontrol, kemudian mengakar melalui peradaban dan legitimasi kekerasan, kini menjadi ideologi yang menempatkan laki-laki sebagai pusat dominasi.
Baca juga:
Olahraga Sehat Sesuai Usia, Jangan Asal Pilih!

Di Indonesia, adat dan agama kerap digunakan sebagai tameng untuk mempertahankan pandangan patriarkis. Perempuan yang bermimpi besar seringkali dipandang sebelah mata, bahkan sejak dari lingkungan keluarganya sendiri. Padahal, konstitusi negara menjamin hak yang sama bagi setiap warga tanpa kecuali—termasuk hak untuk bermimpi dan berkontribusi dalam masyarakat.
Gerakan feminisme sejatinya hadir untuk menuntut keadilan gender, bukan sebagai bentuk perlawanan atas laki-laki. Feminisme pertama kali menggema di Amerika pada tahun 1848, dan terus berkembang hingga ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Sayangnya, belakangan ini gerakan feminisme mengalami pergeseran makna. Dari yang semula menuntut kesetaraan hak, menjadi narasi yang berpotensi mengarah pada kebencian terhadap laki-laki.
Tak jarang, trauma kekerasan seksual yang dialami perempuan menyebabkan lahirnya pandangan ekstrem seperti “perempuan tak butuh laki-laki.” Dalam beberapa kasus, feminisme modern kerap disalahartikan sebagai pemberontakan, bukan perjuangan. Data Komnas Perempuan tahun 2022 mencatat 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan—angka yang mencerminkan krisis moral dan keadilan.
Ironisnya, alih-alih mendukung korban, masyarakat sering menyalahkan mereka dengan dalih pakaian atau sikap. Hukum pun kerap tak berpihak, membuat perempuan semakin terpojok. Di sisi lain, laki-laki yang mendukung kesetaraan gender juga merasa gerakan feminisme mulai menjauh dari makna awalnya.
Penelitian Tirto.id tahun 2021 menunjukkan 57% masyarakat mendukung konsep kesetaraan gender. Sayangnya, sebagian di antaranya merasa gerakan feminisme saat ini berubah arah menjadi ajang “man-hating”.
Feminisme yang ideal seharusnya menjadi gerakan yang menyatukan, bukan memisahkan. Keadilan gender bukan tentang siapa yang lebih kuat, tetapi bagaimana fungsi dan peran tiap individu diakui tanpa diskriminasi. Dalam hal ini, baik perempuan maupun laki-laki harus saling menghargai, bekerja sama, dan memahami hak serta kewajibannya masing-masing.
Baca juga:
Fenomena Generasi Digital Tak Bisa Baca Jam Analog
Seperti yang dikatakan dalam buku Men and Gender Equality karya Flood (2015), laki-laki bukan hanya bagian dari masalah patriarki, tapi juga bagian dari solusinya. Maka, alih-alih saling menjatuhkan, sudah saatnya kita bergerak bersama untuk mencapai keseimbangan.
Kesetaraan bukan berarti semua harus sama. Karena adil bukanlah memperlakukan semua orang seragam, melainkan memberi sesuai porsi dan tanggung jawabnya. Maka, keadilan gender adalah istilah yang lebih tepat. Karena pada dasarnya, perempuan sudah kuat—feminisme hanya mengubah cara dunia memandang kekuatan itu. (dpa)