Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2026, Bagaimana Rinciannya?

Einid Shandy by Einid Shandy
September 25, 2025
in Nasional
0
DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2026, Bagaimana Rinciannya?

DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2026 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I 2025-2026. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga). Baca artikel CNN Indonesia "Paripurna DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2026, Begini Posturnya" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250923111824-532-1276695/paripurna-dpr-ri-resmi-sahkan-uu-apbn-2026-begini-posturnya. Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/9).

Sebelum disahkan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi hasil pembahasan tingkat I pada Kamis (18/9). Seluruh fraksi menyampaikan sikapnya, dengan mayoritas menyetujui RUU APBN 2026 menjadi UU.

Baca juga:
Anggaran Paket Ekonomi 2025 Sentuh Rp15,66 T

Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan anggota dewan. Suara bulat dari anggota DPR yang hadir menggemakan kata “setuju” hingga palu sidang diketuk sebagai tanda pengesahan.

Dukungan Mayoritas Fraksi

Dalam proses pengesahan, tercatat delapan fraksi memberikan persetujuan, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat. Dengan dukungan mayoritas tersebut, RUU APBN 2026 pun sah menjadi UU tanpa perdebatan berarti dalam forum paripurna.

Puan Maharani dua kali menanyakan persetujuan anggota DPR sebelum mengetuk palu pengesahan. Hal ini menegaskan komitmen kolektif lembaga legislatif untuk menyepakati kebijakan fiskal yang akan menjadi pedoman pembangunan nasional tahun depan.

Pandangan Pemerintah: Apresiasi dan Aspirasi

Usai pengesahan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangan pemerintah. Ia mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah mendukung serta menekankan pentingnya proses pembahasan yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas dukungan dan persetujuan RAPBN 2026 menjadi UU. Proses pembahasan berjalan konstruktif serta menampung berbagai aspirasi dan harapan masyarakat,” ujar Purbaya.

Menariknya, Said Abdullah sebelumnya sempat menyinggung gaya ‘koboi’ Purbaya dalam mengelola kebijakan fiskal. Gaya tersebut dinilai mampu memberikan ruang pelonggaran dari kebijakan moneter ketat yang selama ini membatasi dinamika pertumbuhan ekonomi.

Postur Final UU APBN 2026

UU APBN 2026 yang disahkan memuat sejumlah perubahan dari pembahasan di Banggar DPR RI. Postur final menunjukkan peningkatan baik di sisi pendapatan maupun belanja negara.

Rincian postur APBN 2026:

  • Pendapatan negara: Rp3.153,6 triliun (naik Rp5,9 triliun)
    • Perpajakan: Rp2.693,7 triliun
    • PNBP: Rp459,2 triliun
    • Hibah: Rp0,66 triliun
  • Belanja negara: Rp3.842,7 triliun (naik Rp56,2 triliun)
    • Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,7 triliun
    • Transfer ke daerah: Rp693 triliun
  • Keseimbangan primer: Rp89,7 triliun (naik Rp50,3 triliun)
  • Defisit anggaran: Rp689,1 triliun (2,68 persen terhadap PDB, naik 0,2 persen)
  • Pembiayaan anggaran: Rp689,1 triliun

Baca juga:
Pakar Dunia Soroti Digital Skills, AI, dan Big Data, Motor Sustainable Digital Economic Development

Tantangan dan Harapan ke Depan

Dengan disahkannya UU APBN 2026, pemerintah memiliki landasan hukum untuk menjalankan kebijakan fiskal tahun depan. Peningkatan pendapatan diharapkan mampu menopang belanja negara yang semakin besar, terutama untuk memperkuat pelayanan publik, membangun infrastruktur, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Namun, defisit yang tercatat meningkat hingga Rp689,1 triliun juga menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah dituntut bijak dalam strategi pembiayaan agar tidak membebani perekonomian, sekaligus memastikan keberlanjutan fiskal di masa mendatang.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa APBN 2026 akan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara belanja produktif, perlindungan sosial, dan pembiayaan pembangunan yang inklusif. “APBN bukan sekadar angka, melainkan instrumen penting untuk menyejahterakan rakyat dan menggerakkan perekonomian bangsa,” tutup Purbaya. (nid)

Post Views: 66
Tags: APBNdprDPR RIKANAL24kanal24.co.iduniversitas brawijayaUU APBNUU APBN 2026
Previous Post

Mental Sehat dan Kebiasaan Positif Kunci Sukses Kuliah

Next Post

Dee Lestari: Menulis Bukan Soal Bakat, tapi Keberanian Menyelesaikan

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Dee Lestari: Menulis Bukan Soal Bakat, tapi Keberanian Menyelesaikan

Dee Lestari: Menulis Bukan Soal Bakat, tapi Keberanian Menyelesaikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Refleksi Otonomi Desa: Dana Melimpah, Tata Kelola Masih Rapuh

Refleksi Otonomi Desa: Dana Melimpah, Tata Kelola Masih Rapuh

September 25, 2025
Valiant Budi Tekankan Pentingnya Keberanian Menulis

Valiant Budi Tekankan Pentingnya Keberanian Menulis

September 25, 2025
Menggagas Masa Depan Desa: UB Luncurkan Buku Satu Dasawarsa Perjalanan Otonomi Desa

Menggagas Masa Depan Desa: UB Luncurkan Buku Satu Dasawarsa Perjalanan Otonomi Desa

September 25, 2025
Dee Lestari: Menulis Bukan Soal Bakat, tapi Keberanian Menyelesaikan

Dee Lestari: Menulis Bukan Soal Bakat, tapi Keberanian Menyelesaikan

September 25, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023