Kanal24, Malang – Profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dituntut untuk menjunjung tinggi integritas dan etika dalam menjalankan tugasnya, karena berhubungan langsung dengan kepentingan hukum masyarakat.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Magister Kenotariatan Malang dan PSDKU UB Jakarta Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menyelenggarakan Kuliah Umum Etika Profesi Notaris dan PPAT pada Jumat (26/9/2025) di Auditorium Lantai 6 Gedung A FH UB. Kegiatan ini dihadiri mahasiswa Magister Kenotariatan (MKn) angkatan 2024 dari Malang dan Jakarta, baik secara luring maupun daring melalui Zoom.
Baca juga:
Doktor FH UB Angkat Isu Reforma Agraria Perkotaan

Bekal Penting bagi Mahasiswa MKn
Dr. Djumikasih, SH., M.Hum., selaku Koordinator Program Studi (KPS) Magister Kenotariatan FH UB, menegaskan bahwa kuliah umum ini ditujukan khusus sebagai bekal mahasiswa, terutama angkatan 2024. Pasalnya, materi etika profesi Notaris dan PPAT sebenarnya tercantum dalam kurikulum baru, namun tidak dapat diambil dalam KRS karena keterbatasan jumlah SKS.
“Meski tidak masuk dalam perkuliahan resmi, kami tetap menghadirkan kuliah umum agar mahasiswa tetap memperoleh pemahaman yang mendasar terkait etika profesi. Hal ini sangat penting, karena ketika nanti terjun sebagai Notaris maupun PPAT, mereka harus memahami prinsip etika yang wajib dijaga untuk menjadi profesional yang berintegritas,” jelas Djumikasih.
Integritas dan Prinsip Ketuhanan
Lebih lanjut, Djumikasih menekankan bahwa visi misi Program Studi MKn FH UB tidak hanya membentuk lulusan yang cakap secara keilmuan, tetapi juga religius dan beretika. Menurutnya, etika profesi tidak bisa dipisahkan dari nilai moral dan prinsip ketuhanan yang menjadi landasan utama dalam menjalankan profesi kenotariatan.
“Etika erat kaitannya dengan moral pribadi dan juga prinsip ketuhanan. Kami berharap mahasiswa mampu menjaga integritas, sehingga nantinya ketika menjadi Notaris atau PPAT tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga membawa nama baik almamater,” tambahnya.
Antusiasme Peserta dari Malang dan Jakarta
Kuliah umum ini diikuti sekitar 73 mahasiswa MKn Malang dan lebih dari 35 mahasiswa MKn Jakarta yang bergabung melalui Zoom. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi yang berkembang selama sesi materi, yang menghadirkan Dyah Widhiawati, S.H., M.Kn. sebagai pemateri.
Materi pertama yang disampaikan membahas etika profesi Notaris, sedangkan esok harinya akan dilanjutkan dengan topik etika profesi PPAT dengan pembicara berbeda. Dengan model pertemuan ganda ini, mahasiswa mendapatkan perspektif yang komprehensif mengenai aspek etika dalam dua profesi penting tersebut.

Baca juga:
Refleksi Otonomi Desa: Dana Melimpah, Tata Kelola Masih Rapuh
Harapan untuk Lulusan Berintegritas
Menutup acara, Djumikasih menyampaikan harapan agar seluruh mahasiswa MKn FH UB, baik dari Malang maupun Jakarta, dapat menanamkan etika yang baik selama menempuh pendidikan hingga saat menjadi praktisi di masyarakat.
“Jika alumni kita beretika baik, maka itu akan mengangkat nama baik UB. Namun sebaliknya, jika ada yang melanggar etika, maka hal tersebut bisa mencoreng almamater. Karena itu, pemahaman tentang etika ini menjadi bekal yang sangat fundamental,” pungkasnya. (nid/dht)