Kanal24, Malang – Suasana sore di Lapangan Rektorat Universitas Brawijaya, Rabu (8/10/2025), tampak berbeda dari biasanya. Hamparan tikar, tawa santai mahasiswa, dan alunan musik dari homeband kampus menyulap ruang formal rektorat menjadi tempat berkumpul yang hangat. Di bawah langit jingga, Divisi Hukum Universitas Brawijaya menghadirkan kegiatan bertajuk “Menjemput Senja di Lapangan Rektorat”, sebuah format sosialisasi kreatif yang memadukan edukasi dan rekreasi.
Sekretaris Universitas Brawijaya, Dr. Tri Wahyu Nugroho, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi terhadap berbagai peraturan dan surat edaran Rektor yang berkaitan dengan etika mahasiswa, keamanan, dan ketertiban kampus.
“Ini sebenarnya kegiatan sosialisasi—jadi sosialisasi terhadap peraturan Rektor dan surat-surat edaran Rektor terkait etika mahasiswa di kampus, juga soal penerapan jam malam dan larangan tertentu yang harus dipahami mahasiswa sebagai bagian dari civitas Brawijaya,” jelas Tri Wahyu.

Ia menambahkan, format “menjemput senja” dipilih agar pesan hukum dan etika dapat tersampaikan dengan lebih ringan dan mudah diterima oleh generasi muda.
“Kita buat formatnya Gen Z style, ya. Sambil menjemput senja, sambil santai, supaya informasi yang kita berikan bisa diserap dengan baik. Semua aturan sebenarnya sudah ada di website, tapi kadang mahasiswa tidak sempat mengakses, jadi kami hadirkan sosialisasinya langsung seperti ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum UB, Haru Permadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kampus untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap kode etik dan pedoman perilaku.

“Kode etik mahasiswa adalah pedoman berperilaku yang harus ditaati. Di dalamnya memuat norma dan larangan untuk mencegah tindakan negatif, seperti pelanggaran hukum atau perbuatan asusila,” terang Haru.
Ia menjelaskan, sanksi bagi pelanggaran kode etik terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu ringan, sedang, dan berat. Bentuk pelanggaran berat bahkan dapat berujung pada pemberhentian mahasiswa dari status akademiknya.
“Kalau kode etik ini dipatuhi, suasana kampus akan nyaman bagi semua: mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. Dengan begitu, hubungan sosial di UB bisa berjalan harmonis dan proses belajar pun lancar,” pungkasnya.
Kegiatan “Menjemput Senja” menjadi contoh pendekatan baru yang memadukan edukasi hukum dengan pengalaman sosial yang humanis. Lewat nuansa santai, Universitas Brawijaya berupaya memastikan bahwa nilai-nilai etika dan kedisiplinan tetap menjadi landasan kuat bagi seluruh civitas akademika.