Kanal24, Malang – Maskapai nasional Citilink Indonesia menyatakan bahwa mereka akan menerapkan penurunan harga tiket hingga 17 % untuk periode libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Nataru). Kebijakan ini berlaku untuk penerbangan yang dijadwalkan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Direktur Utama Citilink, Darsito Hendroseputro, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KMāÆ50āÆTahunāÆ2025. Ia juga menegaskan bahwa penurunan harga tidak akan mengorbankan aspek keselamatan, keamanan dan kualitas layanan.
Baca juga:
Dana 200 Triliun Purbaya: Uji Kecepatan Perbankan Menyalurkan Likuiditas Ekonomi
Rincian dan Komponen Penurunan
Penurunan harga hingga 17 % ini bukan berasal dari tarif dasar saja, melainkan melalui beberapa komponen penunjang yang dikurangi, antara lain:
- Penurunan tarif fuel surcharge (biaya bahan bakar tambahan).
- Potongan tarif untuk komponen āPelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udaraā (PJP2U).
- Pemberian insentif dari pemerintah berupa penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa angkutan udara domestik kelas ekonomi.
Melalui kombinasi komponen-komponen ini, Citilink berharap masyarakat akan lebih mudah mengakses penerbangan selama peak season akhir tahun.
Dampak & Harapan ke Depan
Citilink memproyeksikan bahwa kebijakan ini akan berdampak positif dalam dua arah:
- Bagi masyarakat: Penurunan harga tiket memberi peluang bagi lebih banyak orang untuk melakukan perjalanan udara pada musim liburan akhir tahun, meningkatkan aksesibilitas transportasi udara.
- Bagi perusahaan & industri penerbangan: Dengan tarif yang lebih terjangkau, diharapkan tingkat keterisian penumpang (load factor) meningkat, yang pada gilirannya akan memperkuat kinerja pendapatan Citilink dan membantu pertumbuhan industri penerbangan nasional secara berkelanjutan.
Konteks Kebijakan Pemerintah
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah melalui kementerian terkait untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025, dengan fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, pengurangan PPN untuk tiket domestik kelas ekonomi dan penurunan biaya tambahan bahan bakar merupakan bagian dari rangkaian stimulus fiskal agar mobilitas masyarakat tetap terjaga tanpa beban biaya tinggi.
Hal yang Perlu Diperhatikan Penumpang
- Diskon berlaku hanya untuk pembelian yang dilakukan dalam periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
- Penerbangan yang menikmati tarif diskon adalah untuk periode keberangkatan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
- Semua kanal penjualan resmi (website Citilink, aplikasi mobile, agen perjalanan mitra) dapat digunakan untuk memperoleh tiket harga diskon.
Dengan langkah ini, Citilink memberikan sinyal bahwa maskapai tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga mendukung kebijakan nasional untuk menjaga daya beli dan mobilitas masyarakat. Jika berhasil, model ini bisa jadi contoh bagi maskapai lain dalam merespon kebutuhan masyarakat pada era libur panjang. (nid)















Comments 1