Kanal24, Malang – Kebijakan pemerintah terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kini mengalami perubahan signifikan untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh sertifikasi. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya kebutuhan industri terhadap proses sertifikasi yang lebih cepat, transparan, dan relevan dengan situasi persaingan global. Pemerintah menilai penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan sistem digital dapat mengurangi hambatan administratif yang selama ini memperlambat proses sertifikasi. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan daya saing industri nasional. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan mampu mengoptimalkan peluang pasar dalam negeri maupun global.
Baca juga:
Bapanas Pastikan Harga Beras Stabil Jelang Akhir Tahun
Penerapan Sistem Baru dan Dampaknya bagi Industri
Pemerintah memperkenalkan mekanisme verifikasi yang lebih efisien dengan dukungan platform digital untuk mempercepat proses sertifikasi. Melalui aturan baru ini, lembaga verifikasi independen diberi batas maksimal sepuluh hari kerja dalam menilai kelengkapan data untuk perusahaan besar. Sementara itu, industri kecil dan menengah (IKM) dapat menyelesaikan proses dalam waktu sekitar tiga hari, sehingga mengurangi tekanan administratif. Pelaku industri menyambut positif kebijakan ini karena dapat memangkas biaya operasional yang sebelumnya banyak terserap untuk pengurusan sertifikat. Percepatan proses ini juga dipandang mampu meningkatkan partisipasi industri dalam program pengadaan pemerintah.
Sertifikat Berlaku Lima Tahun, Memberikan Kepastian Usaha
Aturan baru menetapkan bahwa sertifikat TKDN kini berlaku selama lima tahun, memberikan kepastian jangka panjang bagi perusahaan. Kebijakan ini dinilai membantu pelaku industri merencanakan strategi produksi dan investasi dengan lebih baik. Pada saat yang sama, masa berlaku yang lebih panjang mengurangi frekuensi pengajuan ulang yang selama ini menjadi beban tambahan. Dengan proses digital yang makin cepat, perusahaan dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan ekspansi bisnis. Kondisi ini diharapkan mendorong peningkatan produksi komponen dalam negeri secara konsisten.
Pengawasan Ketat dan Sanksi bagi Pelanggar Data TKDN
Pemerintah menegaskan bahwa meski aturan baru lebih fleksibel, pengawasan akan tetap diperketat melalui audit berkala. Perusahaan yang terbukti memasukkan data palsu atau tidak sesuai dengan kenyataan produksi akan dikenai sanksi tegas. Sanksi tersebut dapat berupa pencabutan sertifikat hingga pembatasan keikutsertaan dalam pengadaan nasional. Selain perusahaan, lembaga verifikasi juga akan diawasi agar memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga integritas penerapan TKDN di berbagai sektor industri.
Tantangan Implementasi dan Catatan bagi Pemerintah
Meskipun deregulasi ini membawa banyak kemudahan, sejumlah tantangan tetap harus diperhatikan pemerintah. Salah satu isu yang muncul adalah perbedaan perlakuan antara investor lama dan baru yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Mekanisme self-declare untuk IKM juga membutuhkan pendampingan dan pemahaman teknis agar angka yang dilaporkan akurat. Selain itu, relaksasi prosedur dapat berpotensi menurunkan kualitas produk jika tidak diimbangi pengawasan yang kuat. Karena itu, evaluasi berkala dianggap penting untuk memastikan kebijakan ini tetap berada pada jalur yang mendukung pertumbuhan industri nasional. (nid)










