Kanal24, Malang – Pemerintah Indonesia resmi menaikkan anggaran ketahanan pangan dalam Rancangan APBN 2026 sebagai bagian dari strategi besar mewujudkan swasembada pangan nasional. Kenaikan anggaran ini mencerminkan komitmen kuat negara dalam menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga, serta melindungi kesejahteraan petani dan nelayan di tengah tantangan global dan perubahan iklim yang semakin nyata.
Total anggaran ketahanan pangan tahun 2026 ditetapkan mencapai sekitar Rp210 triliun. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi salah satu alokasi terbesar dalam sektor strategis. Pemerintah menargetkan peningkatan produksi pangan utama seperti beras, jagung, dan kedelai, sekaligus memperkuat cadangan pangan nasional agar lebih tahan terhadap gejolak pasar dan gangguan pasokan.
Baca juga:
Transformasi ASN Cirebon Capai Rekor Baru
Alokasi terbesar difokuskan untuk memperkuat sektor produksi. Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo untuk subsidi pupuk, pengadaan benih unggul, serta bantuan alat dan mesin pertanian. Ribuan unit alsintan akan disalurkan ke daerah sentra produksi guna meningkatkan efisiensi tanam dan panen. Selain itu, program perluasan dan optimalisasi lahan pertanian juga dipercepat, termasuk cetak sawah baru dan pemanfaatan lahan rawa serta lahan tadah hujan.
Di sisi infrastruktur, pemerintah menggenjot pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi. Puluhan bendungan baru direncanakan, bersamaan dengan rehabilitasi saluran air yang rusak. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan suplai air yang stabil bagi lahan pertanian, khususnya di wilayah yang selama ini rawan kekeringan.
Tak hanya fokus pada hulu, pemerintah juga mendorong penguatan sektor hilir. Program hilirisasi pangan digencarkan untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian. Pengembangan industri pengolahan hasil pertanian, gudang modern, serta fasilitas pascapanen menjadi prioritas agar hasil panen tidak terbuang dan petani bisa memperoleh harga jual yang lebih menguntungkan.
Pemerintah juga mengalokasikan dana khusus melalui Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan di tingkat daerah. Desa-desa didorong mengembangkan lumbung pangan lokal, budidaya hortikultura, peternakan, hingga perikanan berbasis masyarakat. Skema ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian pangan dari tingkat paling bawah.
Meski anggaran meningkat drastis, tantangan menuju swasembada masih besar. Perubahan iklim, cuaca ekstrem, serta ancaman hama penyakit menjadi risiko serius yang dapat mengganggu produktivitas. Oleh karena itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran riset dan pengembangan teknologi pertanian, termasuk pemanfaatan varietas tahan iklim, sistem pertanian presisi, dan digitalisasi sektor pertanian.
Langkah besar ini menegaskan bahwa ketahanan pangan telah menjadi prioritas utama nasional. Pemerintah berharap, dengan dukungan anggaran yang kuat dan pelaksanaan program yang tepat sasaran, Indonesia mampu mengurangi ketergantungan impor dan membangun sistem pangan yang mandiri, berkelanjutan, serta mampu menghadapi krisis global di masa depan.
Dengan kenaikan anggaran ini, 2026 diposisikan sebagai tahun kunci menuju cita-cita besar: Indonesia yang berdaulat pangan, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan zaman. (nid)









