Kanal24, Malang – Inisiatif Posyandu Disabilitas yang berawal dari Kabupaten Malang terus menunjukkan perkembangan signifikan hingga penghujung tahun 2025. Program layanan kesehatan berbasis komunitas ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan penyandang disabilitas yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dasar, terapi, dan pendampingan berkelanjutan.
Posyandu Disabilitas pertama kali dirintis di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, pada 2019. Kehadirannya dilatarbelakangi oleh realitas bahwa banyak penyandang disabilitas kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan formal akibat hambatan mobilitas, biaya transportasi, hingga minimnya layanan yang ramah disabilitas. Berangkat dari kondisi tersebut, Posyandu Disabilitas dirancang untuk mendekatkan layanan kesehatan langsung ke lingkungan tempat tinggal difabel.
Baca juga:
Tips Jitu Hadapi Macet Libur Nataru
Dari Inisiatif Lokal Menjadi Gerakan Bersama
Dalam perjalanannya, Posyandu Disabilitas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemeriksaan kesehatan rutin, tetapi juga berkembang menjadi ruang terapi, edukasi, serta pemberdayaan bagi penyandang disabilitas dan keluarganya. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan dasar, pemantauan tumbuh kembang, terapi fisik dan okupasi sederhana, hingga edukasi bagi pendamping atau caregiver.
Hingga akhir 2025, Posyandu Disabilitas telah berkembang di berbagai daerah dan menjangkau ribuan penerima manfaat. Penyebarannya meluas ke sejumlah provinsi dan kabupaten/kota, menandakan bahwa model layanan ini diterima dan dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi antara komunitas, relawan kesehatan, pemerintah daerah, serta dukungan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap isu inklusi.
Layanan Inklusif dan Ramah Difabel
Salah satu keunggulan Posyandu Disabilitas terletak pada pendekatan inklusif dan berbasis komunitas. Layanan diberikan secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau, sehingga tidak menjadi beban bagi keluarga difabel. Selain itu, lokasi posyandu yang berada di tingkat desa atau kelurahan membuat akses menjadi lebih mudah, khususnya bagi penyandang disabilitas dengan keterbatasan mobilitas.
Tak jarang, pengelola Posyandu Disabilitas juga menyediakan layanan antar-jemput atau pendampingan menuju lokasi kegiatan. Pendekatan ini dinilai efektif dalam meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas yang sebelumnya enggan atau tidak mampu mengakses layanan kesehatan secara rutin.
Dukungan Regulasi dan Peran Pemerintah Daerah
Perkembangan Posyandu Disabilitas turut didukung oleh meningkatnya perhatian pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sejumlah daerah mulai memperkuat regulasi melalui peraturan daerah yang mengatur penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak difabel, termasuk dalam bidang kesehatan.
Meski demikian, Posyandu Disabilitas hingga kini masih bersifat inisiatif daerah dan komunitas. Belum adanya kebijakan nasional yang secara khusus mewajibkan keberadaan Posyandu Disabilitas menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemerataan layanan di seluruh Indonesia. Kondisi ini membuat keberlangsungan program sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dan dukungan masyarakat setempat.
Tantangan Ketersediaan Sumber Daya
Di balik capaian positif tersebut, Posyandu Disabilitas masih menghadapi sejumlah tantangan. Ketersediaan tenaga terapis dan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi pendampingan difabel menjadi salah satu kendala utama. Selain itu, kesinambungan pendanaan dan dukungan sarana prasarana juga menjadi faktor penting agar layanan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Penguatan kapasitas kader posyandu dan relawan dinilai perlu terus dilakukan agar kualitas layanan tetap terjaga. Dengan pendampingan dan pelatihan yang memadai, Posyandu Disabilitas diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya dari sisi kesehatan fisik, tetapi juga kesejahteraan sosial dan psikologis penyandang disabilitas.
Harapan Menuju Inklusi Nasional
Menjelang 2026, Posyandu Disabilitas diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem layanan kesehatan nasional yang inklusif. Model layanan berbasis komunitas ini dinilai mampu menjembatani kesenjangan akses kesehatan bagi penyandang disabilitas, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah dengan keterbatasan fasilitas kesehatan.
Dengan dukungan kebijakan yang lebih kuat, kolaborasi lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat, Posyandu Disabilitas berpotensi menjadi simbol nyata komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia yang ramah, adil, dan inklusif bagi seluruh warganya tanpa terkecuali. (nid)














