Kanal24, Malang – Perlindungan hukum terhadap pemilik kendaraan bermotor tidak boleh diabaikan hanya karena pendekatan hukum yang terlalu tekstual dan administratif. Hukum, menurut promovendus Moh. Ali, S.H.I., M.H., harus tetap berpihak pada rakyat dengan menjadikan Pancasila dan konstitusi sebagai dasar utama, sehingga setiap norma yang diterapkan tidak mengesampingkan hak-hak warga negara yang telah dijamin secara konstitusional.
Gagasan tersebut disampaikan dalam disertasi berjudul “Reformulasi Perlindungan Hukum bagi Pemilik Kendaraan Bermotor dalam Norma Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang Berkeadilan”, yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada Rabu (07/01/2026), bertempat di Auditorium Fakultas Hukum UB Gedung 6A.
Baca juga:
Rektor UB: Kampus Arsitek Peradaban, Bukan Sekadar Pabrik Ijazah

Kritik terhadap Pemahaman Hukum yang Tekstual
Dalam pemaparannya, Moh. Ali, S.H.I., M.H. selaku promovendus menekankan bahwa hukum tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kumpulan pasal dan undang-undang. Menurutnya, hukum memiliki asas dan nilai yang menjadi substansi utama dalam menjamin keadilan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penerapan norma penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor harus mempertimbangkan posisi pemilik kendaraan sebagai warga negara yang memiliki hak perlindungan hukum, bukan hanya sebagai objek administrasi negara.
Pancasila sebagai Landasan Perlindungan Hukum
Disertasi ini menempatkan Pancasila sebagai cita hukum tertinggi bangsa Indonesia. Moh. Ali menjelaskan bahwa konsep kerakyatan dalam Pancasila mengharuskan hukum bersifat pro-rakyat dan disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Dengan menjadikan Pancasila sebagai bingkai hukum nasional, ia menilai bahwa setiap kebijakan hukum harus diarahkan untuk melindungi, bukan justru merugikan, kepentingan rakyat. Pendekatan nilai tersebut dinilai penting agar hukum tetap relevan dengan dinamika sosial yang berkembang.
Pendekatan Hukum Perdata dan Administrasi Negara
Secara akademik, disertasi ini dikembangkan melalui pendekatan lintas bidang, yakni hukum perdata dan hukum administrasi negara. Pendekatan tersebut digunakan untuk mengkaji relasi hukum antara negara dan pemilik kendaraan bermotor dalam konteks penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan.
Melalui kajian tersebut, promovendus berupaya merumuskan konsep perlindungan hukum yang lebih berkeadilan dan proporsional, sehingga kebijakan administrasi negara tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak warga negara.

Kontribusi Akademik bagi Pembaruan Regulasi
Di bawah bimbingan promotor Prof. Dr. Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD., disertasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik bagi pengembangan ilmu hukum serta menjadi rujukan dalam pembaruan regulasi terkait administrasi kendaraan bermotor.
Melalui ujian disertasi ini, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya kembali menegaskan komitmennya untuk melahirkan pemikiran hukum yang berkeadilan, kontekstual, dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara. (nid/qrn)














