Kanal24, Malang – Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu hari besar keagamaan yang memiliki makna penting bagi umat Islam di Indonesia. Selain diperingati melalui berbagai kegiatan keagamaan, Isra Miraj juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Penetapan tersebut bukanlah keputusan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses sejarah dan kebijakan negara yang panjang sejak awal masa kemerdekaan Indonesia.
Isra Miraj merupakan peristiwa spiritual yang menandai perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu dilanjutkan dengan perjalanan ke langit hingga Sidratul Muntaha. Dalam peristiwa ini, Nabi Muhammad SAW menerima perintah salat lima waktu yang menjadi kewajiban utama bagi umat Islam. Karena nilai religius dan spiritualnya yang sangat kuat, peringatan Isra Miraj memiliki posisi penting dalam kehidupan umat Muslim.
Baca juga:
Disertasi FH UB Rekonstruksi Tata Kelola Sumur Minyak Tua
Di Indonesia, pengakuan terhadap Isra Miraj sebagai hari libur nasional merupakan bentuk penghormatan negara terhadap keyakinan mayoritas masyarakat. Sejak awal kemerdekaan, pemerintah Indonesia telah berupaya mengakomodasi hari-hari besar keagamaan ke dalam kalender nasional. Hal ini sejalan dengan prinsip negara yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan kebebasan beragama.
Kebijakan Awal Penetapan Libur Keagamaan
Penetapan Isra Miraj sebagai hari libur nasional mulai diatur secara resmi pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia. Pemerintah kala itu menetapkan sejumlah hari besar keagamaan sebagai hari libur guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah dan peringatan keagamaan tanpa terganggu aktivitas pekerjaan. Isra Miraj termasuk dalam daftar hari besar Islam yang mendapat pengakuan tersebut.
Kebijakan ini mencerminkan kesadaran negara bahwa peringatan keagamaan bukan hanya urusan pribadi, melainkan juga bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Dengan menjadikannya hari libur nasional, negara hadir dalam memberikan ruang dan waktu bagi umat Islam untuk memperingati peristiwa penting dalam sejarah agamanya.
Peran SKB Tiga Menteri
Dalam perkembangannya, penetapan hari libur nasional, termasuk Isra Miraj, dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diterbitkan setiap tahun. SKB ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, dunia pendidikan, serta sektor swasta dalam menentukan hari libur nasional dan cuti bersama.
Melalui mekanisme ini, tanggal libur Isra Miraj dapat berubah setiap tahunnya karena mengikuti kalender Hijriah. Meski demikian, substansi peringatannya tetap sama, yakni memberikan waktu khusus bagi umat Islam untuk mengenang dan memaknai peristiwa Isra Miraj secara lebih mendalam.
Makna Sosial dan Keagamaan
Penetapan Isra Miraj sebagai libur nasional tidak hanya berdampak pada aspek keagamaan, tetapi juga sosial. Pada hari tersebut, berbagai kegiatan seperti pengajian, ceramah, dan doa bersama digelar di masjid, sekolah, hingga lingkungan masyarakat. Momentum ini sering dimanfaatkan untuk memperkuat nilai keimanan, kebersamaan, serta pendidikan moral bagi generasi muda.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi simbol toleransi antarumat beragama. Dengan mengakui hari besar agama sebagai libur nasional, negara menunjukkan komitmennya dalam menjaga harmoni dan saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Sejarah penetapan Isra Miraj sebagai libur nasional menunjukkan bahwa peristiwa keagamaan memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih dari sekadar hari libur, Isra Miraj menjadi momentum refleksi spiritual sekaligus pengingat akan pentingnya nilai-nilai ibadah, kedisiplinan, dan keimanan dalam kehidupan sehari-hari. Keberlanjutan penetapan ini hingga kini menegaskan posisi Isra Miraj sebagai bagian tak terpisahkan dari kalender nasional Indonesia. (nid)














