Kanal24 — Proses fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dijadwalkan secara resmi oleh Komisi XI DPR RI pada Jumat, 23 Januari dan Senin, 26 Januari 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan. Fit and proper test ini menjadi sorotan publik karena melibatkan calon dari dalam dan luar struktur BI.
Proses ini dilakukan setelah Deputi Gubernur BI Juda Agung mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang ia emban sejak 2022. Bank Indonesia mengonfirmasi bahwa pengunduran diri itu dilayangkan kepada Presiden RI dan berlaku efektif sejak 13 Januari 2026.
Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR RI berisi tiga nama calon yang diajukan untuk mengisi kekosongan tersebut. Salah satunya adalah pejabat dari luar BI, yakni Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, yang juga dikenal sebagai tokoh birokrasi di Kementerian Keuangan. Dua calon lainnya berasal dari internal BI, yaitu Solikin M. Juhro dan Dicky Kartikoyono.
Fit and Proper Test: Jadwal dan Mekanisme
Menurut jadwal resmi, fit and proper test akan dimulai pada Jumat (23/1/2026) dengan pengujian Solikin M. Juhro, diikuti pada Senin (26/1) oleh Dicky Kartikoyono dan Thomas Djiwandono di sesi siang hingga sore. Ujian ini melibatkan pemaparan visi dan misi calon serta sesi tanya jawab dengan anggota DPR RI.
Komisi XI DPR RI menyatakan bahwa proses fit and proper test ini harus segera dilakukan agar kekosongan kursi Deputi Gubernur di Dewan Gubernur BI tidak berlangsung terlalu lama, yang penting untuk menjaga kesinambungan kebijakan moneter.
Kontroversi Soal Independensi Bank Indonesia
Calon dari luar BI, yaitu Thomas Djiwandono, menimbulkan diskl posisi strategis bank sentral bisa dipengaruhi oleh keterkaitan figur dengan pemerintah.
Reuters melaporkan bahwa berita pencalonan Thomas — yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan — memicu tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat mencapai level terendah intraday dalam beberapa sesi pasar karena kekhawatiran investor atas independensi bank sentral.
Namun pemerintah mencoba meredam kekhawatiran tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Bank Indonesia tetap independen dan keputusan kebijakan moneter dibuat secara kolektif oleh Dewan Gubernur, bukan oleh satu individu saja. Menurutnya, pencalonan Thomas tidak akan mengubah independensi lembaga ini.
Posisinya Thomas Djiwandono
Terkait status politik, berita ANTARA mencatat bahwa Thomas Djiwandono sudah bukan anggota Partai Gerindra sejak akhir Desember 2025, sehingga kandidat tersebut dinilai memenuhi syarat administratif yang diperlukan sebelum uji kelayakan oleh DPR RI.
Pernyataan Purbaya juga menekankan bahwa keputusan dalam Bank Indonesia diambil oleh Dewan Gubernur secara kolektif. “BI tidak memiliki satu Deputi Gubernur — BI memiliki tujuh. Tidak ada satu orang yang dapat mendikte hasil sendiri; mereka berdiskusi,” katanya mematahkan kekhawatiran soal potensi intervensi politik.
Tanggapan Bank Indonesia
Bank Indonesia dalam siaran resminya memastikan bahwa fit and proper test akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan perubahan posisi dalam Dewan Gubernur tidak akan mengganggu tugas utama bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Bank Indonesia juga sudah merekomendasikan calon kepada Presiden setelah menerima surat pengunduran diri dari pejabat sebelumnya. Presiden kemudian mengajukan calon tersebut ke DPR RI sebagai bagian dari mekanisme konstitusional untuk mengisi jabatan strategis.
Perspektif DPR dan Implikasi Kebijakan
DPR RI menyatakan bahwa proses fit and proper test ini akan berjalan terbuka dan DPR akan menilai kompetensi, integritas, serta komitmen para calon terhadap mandat Bank Indonesia yang meliputi stabilitas harga, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Proses ini merupakan fungsi pengawasan legislatif terhadap jabatan strategis dalam sistem pemerintahan.
Hasil uji kelayakan ini dipandang penting oleh pelaku pasar dan masyarakat luas karena akan menentukan arah kebijakan moneter Indonesia di tengah tantangan ekonomi global dan domestik. Keputusan DPR dan hasil fit and proper test akan menjadi indikator sejauh mana Bank Indonesia mampu mempertahankan independensi kebijakan moneter sekaligus bekerja sinergis dengan kebijakan fiskal pemerintah.(Din)














