Kanal24 – Setiap tahun, ribuan siswa dengan nilai rapor baik harus menerima kenyataan pahit gagal lolos SNBP. Ironisnya, kegagalan itu sering kali bukan disebabkan oleh rendahnya prestasi akademik, melainkan oleh kesalahan teknis dan strategis yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal. SNBP bukan sekadar seleksi nilai, tetapi sistem yang menuntut ketelitian, konsistensi data, dan kecermatan memilih jalur.
Kesalahan paling awal dan paling fatal sering terjadi pada tahap pengisian dan finalisasi PDSS. Dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), seluruh nilai rapor semester 1 hingga 5 menjadi fondasi penilaian SNBP. Ketika sekolah terlambat mengisi, terjadi ketidaksesuaian nilai, atau siswa tidak melakukan pengecekan akhir, peluang langsung gugur bahkan sebelum seleksi dimulai. Banyak kasus siswa merasa āsudah mendaftarā, padahal datanya belum difinalisasi secara sah di PDSS.
Kesalahan berikutnya adalah menganggap semua nilai mata pelajaran memiliki bobot yang sama. Padahal, dalam mekanisme SNBP dijelaskan bahwa penilaian mempertimbangkan relevansi mata pelajaran dengan program studi tujuan. Nilai tinggi pada mata pelajaran yang tidak linier dengan jurusan justru tidak memberikan keunggulan signifikan. Di sinilah banyak siswa terjebak merasa aman karena rata-rata nilai tinggi, tanpa menyadari bahwa mata pelajaran kunci justru tidak menonjol.
Pilihan program studi juga kerap menjadi sumber kegagalan. Kesalahan umum yang berulang setiap tahun adalah memilih dua program studi dengan tingkat persaingan sangat ketat tanpa strategi cadangan. Data resmi Statistik SNPMB menunjukkan rasio peminat dan daya tampung tiap prodi, namun sering diabaikan. Akibatnya, siswa dengan profil nilai baik tetap tersingkir karena berhadapan dengan ribuan pendaftar berprofil serupa, bahkan lebih unggul.
Kesalahan lain yang jarang disadari adalah mengabaikan konteks sekolah asal. SNPMB menilai siswa dalam ekosistem sekolahnya, bukan sebagai individu yang berdiri sendiri. Rekam jejak sekolah, konsistensi nilai antar angkatan, dan distribusi peringkat internal ikut membentuk gambaran penilaian. Ketika siswa tidak memahami posisinya secara objektif di sekolah, pilihan prodi menjadi tidak proporsional dengan peluang nyata.
Di sisi lain, masih banyak siswa yang menyamakan SNBP dengan ājalur undangan bebas risikoā. Padahal, aturan resmi SNPMB menyebutkan bahwa siswa yang sudah mendaftar SNBP dan dinyatakan lolos tidak dapat mengikuti jalur SNBT. Informasi ini tercantum jelas dalam ketentuan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru. Kesalahan memahami konsekuensi ini sering membuat siswa dan orang tua bersikap terlalu spekulatif dalam menentukan pilihan.
Kesalahan fatal berikutnya adalah kurangnya komunikasi antara siswa, guru BK, dan sekolah. SNBP adalah seleksi berbasis data kolektif, bukan keputusan individual semata. Ketika siswa tidak berdiskusi tentang kekuatan dan keterbatasan akademiknya, rekomendasi yang seharusnya strategis berubah menjadi sekadar formalitas administratif.
Pada akhirnya, SNBP bukan sekadar soal āsiapa paling pintarā, melainkan siapa yang paling rapi membaca sistem. Ketelitian pada PDSS, pemahaman relevansi nilai, kecermatan membaca daya tampung, serta kesadaran posisi diri adalah faktor penentu yang sering kali luput dari perhatian. Kesalahan kecil dalam SNBP bukan hanya mengurangi peluang, tetapi bisa langsung menutup pintu seleksi.
Dengan memahami kesalahan-kesalahan ini sejak awal, siswa dapat mengubah SNBP dari ajang spekulasi menjadi proses strategis yang terukur. Dan di situlah esensi seleksi berbasis prestasi diuji: bukan hanya pada angka, tetapi pada cara mengambil keputusan.(Din)














