Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

UMP 2026 Masih Jauh dari Kebutuhan Hidup Layak

Einid Shandy by Einid Shandy
January 29, 2026
in Ekonomi
0
UMP 2026 Masih Jauh dari Kebutuhan Hidup Layak

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menerima penghargaan Inspiring Newsmaker di Semangat Awal Tahun 2026 (IDN Times)

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengakui bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di sejumlah daerah masih berada di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kondisi ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam berbagai kesempatan, menandai masih adanya kesenjangan antara upah minimum yang diterima pekerja dengan kebutuhan dasar untuk hidup secara layak.

Menurut Menaker, pemerintah telah berupaya memperbaiki sistem pengupahan melalui kebijakan baru yang menyesuaikan kenaikan upah minimum dengan kondisi ekonomi daerah serta posisi upah terhadap KHL. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat daerah-daerah yang upah minimumnya masih tertinggal agar secara bertahap mendekati standar hidup layak. Namun, implementasinya di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua provinsi mampu mengejar ketertinggalan tersebut dalam waktu singkat.

Baca juga:
Ancaman Perang Dagang AS–Eropa Guncang Ekonomi Global

Kesenjangan UMP dan KHL Masih Lebar

Di berbagai provinsi, nilai UMP 2026 masih terpaut cukup jauh dari angka KHL. Kondisi ini membuat banyak pekerja harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, transportasi, dan kesehatan. Bahkan di sejumlah wilayah, besaran KHL tercatat hampir dua kali lipat dari upah minimum yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan UMP yang dilakukan setiap tahun belum sepenuhnya mampu mengimbangi laju kenaikan biaya hidup. Harga kebutuhan pokok, sewa hunian, serta biaya layanan publik yang terus meningkat menjadi faktor utama yang memperlebar jarak antara upah dan kebutuhan hidup pekerja.

Tidak Merata Antarwilayah

Perbedaan kemampuan daerah dalam menetapkan UMP juga mencerminkan ketimpangan ekonomi antarwilayah. Beberapa provinsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi dan basis industri kuat mampu menetapkan upah minimum yang relatif mendekati KHL. Sebaliknya, daerah dengan struktur ekonomi yang masih lemah menghadapi keterbatasan ruang fiskal dan daya saing usaha, sehingga UMP yang ditetapkan masih rendah.

Bahkan di provinsi dengan UMP tertinggi sekalipun, kalangan buruh menilai angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak. Tingginya biaya hidup di wilayah perkotaan besar membuat nominal upah minimum tetap terasa tidak cukup bagi sebagian pekerja, khususnya mereka yang memiliki tanggungan keluarga.

Tekanan dari Buruh dan Kekhawatiran Pengusaha

Situasi ini memicu reaksi dari berbagai pihak. Serikat pekerja menilai bahwa UMP 2026 belum memberikan perlindungan kesejahteraan yang memadai bagi buruh. Mereka mendorong pemerintah daerah agar berani menetapkan upah minimum yang lebih mendekati KHL demi menjaga daya beli dan kualitas hidup pekerja.

Di sisi lain, kalangan pengusaha menyampaikan kekhawatiran terhadap kemampuan dunia usaha dalam memenuhi kenaikan upah minimum. Sektor padat karya disebut paling rentan terdampak, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan peningkatan biaya produksi. Pengusaha khawatir kenaikan upah yang terlalu tinggi justru berujung pada pengurangan tenaga kerja atau penutupan usaha.

Tantangan Kebijakan Pengupahan ke Depan

Pemerintah menyadari bahwa persoalan pengupahan tidak dapat diselesaikan hanya melalui penetapan angka UMP. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk pengendalian harga kebutuhan pokok, peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan metode survei KHL agar lebih akurat dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. Selain itu, dialog tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha akan terus diperkuat agar kebijakan pengupahan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Penetapan UMP 2026 menjadi cerminan tantangan besar ketenagakerjaan nasional. Selama kesenjangan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak masih terjadi, isu kesejahteraan pekerja akan tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan. (nid)

Post Views: 45
Tags: KANAL24kanal24.co.idKebutuhan HidupKHLLiving CostUMPUMP 2026universitas brawijaya
Previous Post

GoTo Perluas Perlindungan dan Kesejahteraan Mitra Driver

Next Post

BCA Siap Buyback Saham Rp 5 Triliun

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Berpotensi Menghijau, Berikut Enam Saham Pilihan Hari Ini

BCA Siap Buyback Saham Rp 5 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Alun-Alun Merdeka Malang Tampil Baru Berbalut Nilai Sejarah

Alun-Alun Merdeka Malang Tampil Baru Berbalut Nilai Sejarah

January 29, 2026
Dua Resiko Investasi Pasar Modal

Respon BEI dan OJK Diharapkan dapat Tenangkan Pasar 

January 29, 2026
Berpotensi Menghijau, Berikut Enam Saham Pilihan Hari Ini

BCA Siap Buyback Saham Rp 5 Triliun

January 29, 2026
UMP 2026 Masih Jauh dari Kebutuhan Hidup Layak

UMP 2026 Masih Jauh dari Kebutuhan Hidup Layak

January 29, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025