Kanal24, Malang — Wakil Menteri Kesehatan Ri, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan pentingnya penguatan sistem karantina kesehatan nasional sebagai langkah antisipatif untuk mencegah masuk dan menyebarnya virus Nipah ke Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kewaspadaan global terhadap potensi penyebaran penyakit zoonosis yang memiliki tingkat fatalitas tinggi tersebut.
Menurut Wamenkes, Indonesia perlu belajar dari pengalaman pandemi sebelumnya dengan menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama. Salah satu kunci pencegahan adalah memastikan sistem karantina kesehatan berjalan optimal di seluruh pintu masuk negara, baik bandara internasional, pelabuhan laut, maupun perbatasan darat. Pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku perjalanan internasional dinilai harus dilakukan secara ketat dan berlapis.
Baca juga:
Glass Ceiling Hambat Karier Perempuan di Tempat Kerja

Virus Nipah dikenal sebagai penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia, dengan kelelawar buah sebagai reservoir alami. Penularan dapat terjadi secara langsung maupun melalui hewan perantara, serta dari manusia ke manusia dalam kondisi tertentu. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya difokuskan pada manusia, tetapi juga pada lalu lintas hewan dan produk hewan yang masuk ke wilayah Indonesia.
Wamenkes menjelaskan bahwa penguatan karantina kesehatan harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ketersediaan alat deteksi dini, serta koordinasi antarlembaga. Sinergi antara Kementerian Kesehatan, Badan Karantina, otoritas transportasi, dan pemerintah daerah dinilai krusial untuk memastikan respons cepat apabila ditemukan indikasi kasus mencurigakan.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong peningkatan kewaspadaan di tingkat daerah. Dinas kesehatan diminta aktif melakukan pemantauan dan pelaporan dini, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penyakit zoonosis. Edukasi ini mencakup pentingnya menjaga kebersihan pangan, menghindari kontak langsung dengan hewan liar, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang tidak biasa setelah bepergian dari luar negeri.
Wamenkes menekankan bahwa hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus virus Nipah. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat semua pihak lengah. Kesiapsiagaan justru harus diperkuat ketika belum ada kasus, sehingga potensi penularan dapat dicegah sejak awal tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Selain langkah teknis, pemerintah juga mendorong penyampaian informasi yang akurat dan proporsional kepada publik. Informasi yang jelas diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa memicu kekhawatiran berlebihan. Dengan pendekatan pencegahan yang terukur dan kolaboratif, Indonesia diharapkan mampu menjaga stabilitas kesehatan nasional di tengah dinamika ancaman penyakit global.
Ke depan, penguatan karantina kesehatan tidak hanya diposisikan sebagai respons sementara, tetapi sebagai bagian dari sistem ketahanan kesehatan nasional yang berkelanjutan. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi benteng awal dalam menghadapi berbagai potensi ancaman penyakit menular lintas negara di masa mendatang. (nid)














