Kanal24, Malang – Pemerintah Indonesia mencatat perkembangan signifikan dalam realisasi pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang telah mencapai Rp57,41 triliun. Capaian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah forum terkait percepatan transisi energi nasional. Realisasi pendanaan ini menjadi bukti konkret keseriusan Indonesia bersama mitra internasional dalam mendorong peralihan menuju sistem energi bersih yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Airlangga menyampaikan bahwa dana yang telah terealisasi merupakan bagian dari total komitmen pendanaan JETP yang nilainya lebih dari Rp360 triliun. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kepercayaan global terhadap kebijakan dan arah pembangunan energi Indonesia. āPendanaan yang sudah berjalan ini membuktikan bahwa transisi energi bukan lagi sekadar rencana, tetapi sudah masuk tahap implementasi nyata,ā ujarnya dalam pernyataan resmi.
Baca juga:
AEI Dukung Pembenahan Pasar Modal Berkelas Dunia
Pendanaan JETP diarahkan untuk mendukung berbagai proyek strategis yang berkaitan dengan pengurangan emisi karbon, pengembangan energi terbarukan, serta penguatan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Pemerintah menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tetap mengedepankan prinsip transisi energi yang adil, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.
Salah satu fokus utama JETP adalah percepatan bauran energi terbarukan, khususnya pada sektor pembangkit listrik. Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas energi bersih seperti tenaga surya, air, angin, dan panas bumi, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbasis batu bara. Dalam kerangka ini, pendanaan JETP juga dimanfaatkan untuk mendukung penghentian dini operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tertentu secara bertahap.
Selain sektor pembangkitan, dana JETP juga diarahkan untuk penguatan jaringan transmisi dan distribusi listrik. Infrastruktur yang andal dinilai menjadi kunci dalam mengintegrasikan energi terbarukan yang bersifat intermiten ke dalam sistem kelistrikan nasional. Pengembangan koridor energi hijau di sejumlah wilayah strategis pun menjadi bagian dari agenda besar tersebut.
Pemerintah juga mendorong pemanfaatan pendanaan JETP untuk memperkuat ekosistem pembiayaan hijau di dalam negeri. Upaya ini dilakukan melalui pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan, termasuk obligasi hijau dan skema pembiayaan inovatif lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu menarik partisipasi lebih luas dari sektor swasta dalam mendukung agenda transisi energi.
Airlangga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi JETP tidak hanya diukur dari besarnya dana yang terserap, tetapi juga dari dampak jangka panjang terhadap perekonomian nasional. Transisi energi dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing industri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi hijau. Oleh karena itu, pemerintah terus memastikan agar proyek-proyek yang didanai memiliki nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah mengakui bahwa pelaksanaan JETP masih menghadapi sejumlah tantangan. Sinkronisasi kebijakan lintas sektor, kesiapan regulasi, serta kapasitas teknis pelaksana proyek menjadi beberapa aspek yang terus diperkuat. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendanaan agar kepercayaan mitra internasional tetap terjaga.
Dengan realisasi pendanaan yang terus meningkat, pemerintah optimistis target transisi energi nasional dapat dicapai secara bertahap. JETP dipandang sebagai salah satu instrumen penting untuk mendukung komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan mencapai net zero emission pada 2060 atau lebih cepat. Ke depan, pemerintah berharap kolaborasi dengan mitra internasional dapat semakin diperluas, seiring dengan semakin matangnya ekosistem energi bersih di Tanah Air.














