Oleh: Novia Lusiana*
Temuan mikroplastik di berbagai sungai Indonesia semakin sering dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir. Sungai Brantas, yang menjadi sumber air dan penopang kehidupan jutaan masyarakat di Jawa Timur, tidak luput dari fenomena ini. Banyak orang memandang mikroplastik sekadar sebagai persoalan sampah plastik. Namun dari perspektif ilmu lingkungan, keberadaan partikel kecil tersebut sesungguhnya merupakan sinyal yang lebih serius: alam mulai kehilangan kemampuan alaminya untuk memulihkan diri.
Ketika sungai tidak lagi mampu membersihkan dirinya sendiri, persoalannya tidak berhenti pada kualitas air. Kondisi ini menunjukkan melemahnya daya dukung lingkungan yang pada akhirnya meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana ekologis.
Sungai sebagai cermin aktivitas manusia
Kualitas perairan selalu mencerminkan kondisi daratan di sekitarnya. Secara alami, sungai dipengaruhi proses lingkungan seperti sedimentasi akibat erosi atau longsor di wilayah hulu. Namun perubahan paling signifikan saat ini justru berasal dari aktivitas manusia.
Perkembangan kawasan pemukiman dan industri di sepanjang daerah aliran sungai meningkatkan beban pencemar secara terus-menerus. Limbah domestik, pembuangan sampah, serta perubahan penggunaan lahan menyebabkan banyak perairan darat mengalami penurunan peruntukan. Artinya, kualitas air tidak lagi sesuai dengan fungsi ekologis yang seharusnya.
Mikroplastik menjadi indikator baru dari tekanan tersebut. Berbeda dengan pencemar konvensional yang relatif dapat terurai, mikroplastik bertahan lama di lingkungan dan mudah terakumulasi dalam ekosistem. Kehadirannya menunjukkan bahwa tekanan terhadap sungai telah melampaui kapasitas pengelolaan lingkungan yang ada.
Batas kemampuan alami sungai
Pada kondisi normal, sungai memiliki kemampuan alami untuk memulihkan kualitas air melalui proses yang dikenal sebagai self purification. Mikroorganisme menguraikan bahan organik, aliran air membantu pengenceran polutan, dan interaksi ekosistem menjaga keseimbangan lingkungan.
Namun kemampuan ini memiliki batas. Ketika sungai menerima beban pencemar secara terus-menerus, kapasitas pemulihan tersebut perlahan menurun.
Penurunan kualitas air berdampak langsung pada kehidupan organisme perairan. Kandungan oksigen terlarut berkurang, penetrasi cahaya matahari terhambat akibat tingginya sedimen, dan zat kimia dari limbah dapat mengganggu rantai makanan akuatik. Dalam kondisi tertentu, sungai tidak lagi berfungsi sebagai ekosistem yang sehat, melainkan sekadar menjadi saluran pembawa limbah.
Ketika kemampuan pemulihan alami hilang, proses degradasi lingkungan berlangsung lebih cepat dibandingkan kemampuan alam untuk memperbaiki dirinya.
Dari pencemaran menuju kerentanan bencana
Penurunan kualitas lingkungan tidak hanya berdampak pada ekosistem air, tetapi juga berkaitan langsung dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Daya dukung menggambarkan kemampuan lingkungan menopang kehidupan manusia, sedangkan daya tampung menunjukkan batas kemampuan lingkungan menerima tekanan pencemar.
Ketika kedua kapasitas ini menurun, risiko bencana meningkat.
Banjir dan longsor sering dianggap sebagai kejadian alam semata akibat curah hujan tinggi atau kondisi geologis tertentu. Padahal dalam kajian risiko bencana, kejadian tersebut merupakan hasil interaksi antara bahaya, kerentanan, dan kapasitas lingkungan.
Faktor alam memang tidak dapat dihindari. Hujan ekstrem, gempa bumi, atau aktivitas vulkanik merupakan bagian dari dinamika bumi. Namun aktivitas manusia menentukan seberapa besar dampak yang ditimbulkan. Lingkungan yang sehat memiliki ambang batas tinggi terhadap gangguan alam. Sebaliknya, eksploitasi lahan, hilangnya vegetasi, serta pencemaran lingkungan menurunkan ambang batas tersebut.
Akibatnya, kejadian hujan dengan intensitas yang sebelumnya masih dapat ditoleransi kini lebih mudah memicu longsor atau banjir. Dengan kata lain, bukan hanya ancaman alam yang berubah, tetapi ketahanan lingkungan yang melemah.
Peran manusia dalam bencana ekologis
Lingkungan pada dasarnya memiliki kemampuan beradaptasi terhadap gangguan ekstrem karena peristiwa alam tidak berlangsung terus-menerus. Alam memiliki waktu untuk pulih. Masalah muncul ketika tekanan dari aktivitas manusia berlangsung secara permanen.
Intervensi manusia yang berlebihan mengurangi kapasitas lingkungan dalam merespons bahaya. Pengurangan tutupan hutan, pembangunan yang tidak mempertimbangkan daya dukung lahan, serta pencemaran perairan meningkatkan sensitivitas lingkungan terhadap gangguan alam.
Dalam situasi ini, bencana tidak lagi dapat dipahami sebagai peristiwa alam semata, melainkan sebagai hasil akumulasi keputusan manusia dalam mengelola ruang hidupnya. Alam tetap menjadi pemicu, tetapi manusia memperbesar risikonya.
Proyeksi masa depan Jawa Timur
Jika tren penurunan kualitas lingkungan terus berlanjut, dampaknya akan meluas hingga aspek sosial dan ekonomi. Wilayah akan kehilangan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan sumber daya alamnya dan semakin bergantung pada wilayah lain yang kondisi lingkungannya masih terjaga.
Pada saat yang sama, kawasan dengan tingkat kerentanan bencana tinggi akan meningkat. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas hidup masyarakat serta mengurangi kenyamanan dan keamanan wilayah sebagai ruang hunian.
Ancaman ekologis sering kali berlangsung perlahan sehingga tidak terasa sebagai krisis yang mendesak. Namun justru sifatnya yang akumulatif membuat dampaknya menjadi sistemik dan sulit dipulihkan apabila terlambat ditangani.
Mengembalikan fungsi alam sebagai prioritas
Upaya pemulihan lingkungan sebenarnya memiliki arah yang jelas. Salah satu langkah paling realistis adalah menjadikan lingkungan sehat sebagai prioritas pembangunan daerah dengan mengembalikan fungsi ekosistem sebagaimana mestinya.
Hutan memiliki peran penting sebagai sistem konservasi air dan penjaga stabilitas ekologi. Perairan darat perlu dikembalikan fungsinya melalui pengendalian limbah dan pengelolaan sampah yang lebih ketat. Selain itu, peningkatan kapasitas masyarakat dalam memahami risiko bencana menjadi bagian penting dari strategi adaptasi lingkungan.
Ketika fungsi ekologis dipulihkan secara konsisten, kemampuan alami lingkungan untuk membersihkan diri dapat kembali bekerja. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengurangan risiko bencana tidak selalu harus dimulai dari pembangunan infrastruktur besar, tetapi dari pemulihan sistem alam yang selama ini menopang kehidupan manusia.
Alarm ekologis yang tidak boleh diabaikan
Mikroplastik di sungai hanyalah tanda kecil dari persoalan yang lebih besar. Ia menunjukkan bahwa hubungan antara manusia dan lingkungan sedang berada pada titik kritis.
Pembangunan tetap diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun pembangunan perlu berjalan dengan memahami batas daya dukung alam. Tanpa kesadaran tersebut, kemajuan yang dicapai hari ini justru berpotensi menciptakan risiko ekologis yang lebih besar di masa depan.
Menjaga kualitas lingkungan pada akhirnya bukan hanya upaya melindungi alam, tetapi juga investasi untuk menjaga keberlanjutan kehidupan manusia. Ketika sungai kehilangan daya pulihnya, yang sesungguhnya sedang kita pertaruhkan bukan hanya ekosistem, melainkan masa depan ruang hidup kita sendiri.
*) Novia Lusiana, S.TP., M.Si., Ph.D.
Kepala Pusat SDGs Universitas Brawijaya | Pakar Manajemen Lingkungan dan Kualitas Air













