Kanal24, Malang – Pemerintah terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai upaya memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Hingga awal 2026, sebanyak 1.000 unit koperasi dilaporkan telah rampung dibangun dan siap memasuki tahap operasional. Capaian ini menjadi pijakan awal menuju target ambisius 80 ribu unit koperasi yang ditargetkan tuntas pada akhir 2026.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pembangunan koperasi desa bukan sekadar proyek fisik, melainkan strategi besar untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas. āKita ingin koperasi menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, bukan hanya papan nama. Koperasi harus hidup dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,ā ujarnya dalam keterangan pers baru-baru ini.
Baca juga:
Shopee Affiliate Dinilai Menjadi Solusi Lapangan Kerja Digital
Menurutnya, keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memotong rantai distribusi yang panjang, menstabilkan harga kebutuhan pokok, sekaligus membuka akses permodalan bagi pelaku usaha mikro di desa. Pemerintah pun menargetkan percepatan pembangunan secara bertahap, dengan puluhan ribu unit lainnya saat ini masih dalam proses pengerjaan di berbagai daerah.
Penguatan Ekonomi Desa
Program Kopdes Merah Putih pertama kali diperkenalkan secara nasional pada pertengahan 2025 sebagai bagian dari agenda besar pemerataan ekonomi. Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran program tersebut menekankan pentingnya kemandirian ekonomi desa.
āKita ingin desa menjadi pusat pertumbuhan baru. Kalau desa kuat, Indonesia juga kuat,ā kata Presiden dalam sambutannya kala itu.
Konsep koperasi yang dibangun tidak hanya berfungsi sebagai unit simpan pinjam, tetapi juga dilengkapi dengan gerai sembako, fasilitas logistik, hingga dukungan distribusi hasil pertanian dan produk UMKM. Dengan demikian, koperasi diharapkan menjadi simpul utama aktivitas ekonomi lokal yang terintegrasi.
Pemerintah menilai desa memiliki potensi besar yang selama ini belum tergarap optimal akibat keterbatasan akses modal, pasar, dan manajemen usaha. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Skema Pembiayaan dan Dukungan Lintas Sektor
Dalam pelaksanaannya, pembangunan Kopdes Merah Putih melibatkan kolaborasi berbagai pihak. Sumber pendanaan berasal dari kombinasi anggaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga dukungan lembaga keuangan dan BUMN. Setiap unit koperasi mendapatkan dukungan pembiayaan untuk pembangunan fisik dan operasional awal.
Pemerintah juga menyiapkan program pelatihan manajemen bagi pengurus koperasi agar mampu menjalankan usaha secara profesional dan transparan. āKita tidak ingin koperasi ini hanya berdiri megah di awal, tapi kemudian tidak berjalan optimal. Karena itu, penguatan SDM menjadi prioritas,ā tegas Budi Arie.
Selain itu, integrasi teknologi digital mulai diperkenalkan dalam sistem administrasi dan pencatatan keuangan koperasi. Langkah ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas sekaligus mempermudah akses pembiayaan dari perbankan.
Tantangan Menuju 80 Ribu Unit
Meski progres awal dinilai positif, pemerintah mengakui bahwa tantangan ke depan tidak ringan. Pembangunan 80 ribu unit koperasi dalam waktu relatif singkat membutuhkan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.
Pengamat ekonomi kerakyatan menilai keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola dan partisipasi anggota. āKoperasi hanya akan kuat jika anggotanya merasa memiliki. Transparansi dan profesionalisme menjadi kunci,ā ujar seorang analis ekonomi dalam diskusi publik terkait program tersebut.
Pemerintah optimistis target 80 ribu unit pada akhir 2026 dapat tercapai melalui percepatan konstruksi dan penyederhanaan proses administrasi. Selain itu, monitoring berkala akan dilakukan untuk memastikan koperasi yang sudah berdiri benar-benar beroperasi dan memberi dampak ekonomi nyata.
Dengan 1.000 unit yang telah rampung, program Kopdes Merah Putih kini memasuki fase krusial: memastikan koperasi tidak hanya hadir secara fisik, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa. Jika target tercapai, koperasi-koperasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari level akar rumput.














