Kanal24, Malang – Akses terhadap sumber hukum yang kredibel menjadi bagian penting dalam menunjang proses pembelajaran dan penelitian mahasiswa Magister Kenotariatan (MKN). Kebutuhan terhadap literatur yang relevan semakin penting ketika mahasiswa mulai menyusun penelitian dan tesis, karena kualitas argumentasi akademik sangat bergantung pada ketepatan sumber yang digunakan.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, mahasiswa MKN Universitas Brawijaya (UB) Jakarta mendapatkan pelatihan pemanfaatan Pusat Dokumentasi Ilmu Hukum (PDIH) di kampus utama UB, Malang. Pelatihan yang menjadi bagian dari gathering MKN UB Jakarta tersebut disampaikan oleh Dr. Patricia Audrey Ruslijanto, S.H., M.Kn. Mahasiswa diperkenalkan pada berbagai layanan dan sumber hukum yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan akademik, termasuk akses terhadap database literatur secara daring.
Baca juga:
Vokasi UB Kembangkan SADEWA DESA Berbasis AI dan IoT
PDIH Bantu Mahasiswa Temukan Literatur Hukum
PDIH menjadi salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk memperoleh berbagai sumber literatur hukum. Bagi mahasiswa MKN UB Jakarta yang menjalani perkuliahan di luar kampus utama, pemahaman mengenai akses PDIH menjadi penting agar fasilitas akademik UB tetap dapat dimanfaatkan meskipun mereka berada di Jakarta.
Dr. Patricia Audrey Ruslijanto, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa kemampuan mengakses sumber hukum bukan hanya berkaitan dengan menemukan buku atau jurnal. Mahasiswa juga perlu mengetahui bagaimana memilih sumber yang tepat sesuai dengan kebutuhan penelitian.

Dalam proses akademik, mahasiswa dapat membutuhkan berbagai bentuk literatur untuk memperkuat pembahasan. Sumber tersebut dapat digunakan untuk memahami teori, membandingkan pandangan akademik, melihat perkembangan regulasi, hingga menemukan penelitian terdahulu yang berkaitan dengan topik yang sedang dikaji.
Karena itu, kemampuan mencari literatur menjadi keterampilan yang perlu dikuasai mahasiswa, terutama ketika memasuki tahap penyusunan tesis. Pencarian sumber yang dilakukan secara tepat dapat membantu mahasiswa memperoleh referensi yang lebih relevan sekaligus memperkuat dasar argumentasi dalam penelitian.
Manfaatkan Database Hukum Secara Daring
Salah satu materi yang diperkenalkan dalam pelatihan adalah pemanfaatan layanan sumber hukum yang telah tersedia melalui UB. Mahasiswa dapat mengakses berbagai jurnal dan literatur yang telah dilanggan institusi, termasuk layanan seperti Hukumonline dan Westlaw.
Ketersediaan akses secara daring memberikan kemudahan bagi mahasiswa MKN UB Jakarta. Mereka tidak harus selalu datang ke kampus utama untuk memulai pencarian literatur karena sejumlah layanan dapat dimanfaatkan melalui sistem online.
Namun, kemudahan akses tersebut tetap perlu diimbangi dengan kemampuan dalam melakukan penelusuran sumber. Mahasiswa perlu memahami kata kunci yang sesuai, menentukan jenis literatur yang dibutuhkan, serta menilai relevansi sumber sebelum memasukkannya ke dalam karya ilmiah.
Patricia juga menekankan pentingnya menggunakan sumber yang terpercaya. Informasi yang ditemukan di internet tidak serta-merta dapat digunakan sebagai referensi akademik. Mahasiswa perlu memastikan sumber tersebut memiliki dasar yang jelas, berasal dari lembaga atau publikasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memperhatikan perkembangan terbaru apabila berkaitan dengan regulasi atau isu hukum yang dinamis.
Sumber Kredibel Perkuat Penelitian
Kemampuan mengakses sumber hukum memiliki hubungan langsung dengan proses penelitian mahasiswa. Ketika menyusun tesis maupun artikel ilmiah, mahasiswa membutuhkan referensi yang dapat mendukung analisis dan menunjukkan posisi penelitian terhadap kajian yang sudah ada.
Pemanfaatan PDIH juga membantu mahasiswa memperluas pencarian literatur sehingga tidak hanya bergantung pada hasil pencarian umum melalui mesin pencari. Sumber akademik yang tersedia melalui fasilitas kampus dapat menjadi rujukan untuk menemukan jurnal, kajian, maupun literatur hukum yang lebih sesuai dengan kebutuhan penelitian.
Selain membantu menemukan sumber, mahasiswa juga perlu memiliki kebiasaan memeriksa kembali informasi yang diperoleh. Pembaruan regulasi, perubahan kebijakan, serta perkembangan penelitian membuat penggunaan sumber hukum harus dilakukan secara cermat.
Pelatihan tersebut sekaligus menjadi upaya memperkenalkan mahasiswa pada pemanfaatan fasilitas akademik UB secara lebih optimal. Bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan di lokasi Jakarta, akses digital menjadi salah satu sarana penting untuk tetap terhubung dengan sumber literatur yang tersedia di kampus utama.
Melalui penguatan kemampuan mengakses PDIH dan berbagai database hukum, mahasiswa MKN UB Jakarta diharapkan dapat lebih mandiri dalam melakukan penelusuran literatur. Keterampilan tersebut tidak hanya berguna untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan, tetapi juga menjadi bekal dalam menyusun penelitian dan karya ilmiah yang memiliki dasar sumber hukum yang kuat.(ffn)














