Kanal24, Lumajang – Memiliki business plan belum cukup untuk memastikan usaha koperasi berjalan. Kesenjangan antara perencanaan dan implementasi menjadi perhatian Tim Dosen Pulang Kampung IPB University dalam pelatihan perencanaan bisnis bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lumajang, Rabu (30/9/2026).
Pelatihan yang diselenggarakan bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lumajang tersebut diikuti 30 peserta dari 15 KDMP. Dua peserta dari masing-masing koperasi bekerja sebagai satu tim dengan menggunakan kondisi nyata koperasinya untuk menyusun rancangan bisnis yang praktis dan dapat ditindaklanjuti.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut riset kolaboratif IPB University bersama Diskoperindag Kabupaten Lumajang pada 2025. Kajian terhadap 133 pengurus KDMP menunjukkan sebagian besar koperasi masih berada pada tahap awal pengembangan usaha.
Hasil kajian juga menemukan adanya kesenjangan antara perencanaan dan implementasi bisnis. Kondisi tersebut membuat penguatan kapasitas perencanaan sekaligus kemampuan menjalankan usaha menjadi salah satu kebutuhan KDMP.

Business Plan Harus Bisa Dijalankan
Kepala Diskoperindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, S.Sos., M.Si., mengatakan pelatihan tersebut merupakan kelanjutan dari kajian yang dilakukan pada 2025 dan diketuai Rahmat Yanuar, M.Si.
Kajian tersebut mengelompokkan KDMP ke dalam sejumlah tipologi. Hasilnya menunjukkan kebutuhan intervensi masing-masing koperasi dapat berbeda, bergantung pada kondisi organisasi dan kapasitas keuangannya.
“Pelatihan ini diarahkan untuk menghasilkan dokumen yang praktis dan dapat digunakan pengurus dalam menjalankan usaha,” ujar Muhammad Ridha.
Ia berharap penguatan dimensi bisnis melalui pelatihan dan tindak lanjutnya dapat meningkatkan kapasitas KDMP. Dalam perkembangannya, peningkatan kapasitas tersebut diharapkan turut mendorong perubahan tipologi koperasi menuju kondisi yang lebih berkembang.
Ketua Tim Dosen Pulang Kampung IPB University, Dr. Suprehatin, mengatakan pelatihan sengaja dirancang sederhana dan berbasis praktik agar peserta tidak berhenti pada penyusunan dokumen.
“Rencana bisnis bukan sekadar dokumen. Yang lebih penting adalah apakah keputusan di dalamnya saling terhubung dan dapat dijalankan. Ada pembeli yang jelas, ada manfaat yang ditawarkan, ada kemampuan operasi untuk memenuhinya, ada pengelola yang bertanggung jawab, dan ada perhitungan keuangan yang masuk akal,” jelas Suprehatin.
KDMP Susun Rencana Bisnis Satu Halaman
Dalam pelatihan, setiap KDMP diminta memilih satu usaha yang menjadi prioritas. Peserta kemudian memetakan pasar dan calon pembeli, merancang produk serta strategi pemasaran, menyiapkan aspek produksi dan operasional, menentukan pengelola, hingga menyusun perhitungan keuangan awal.
Data yang belum tersedia tidak langsung diperlakukan sebagai asumsi. Peserta diminta menandainya sebagai informasi yang masih perlu diverifikasi setelah pelatihan.
Seluruh keputusan tersebut kemudian dirangkum dalam Rancangan Bisnis KDMP Satu Halaman. Dokumen tersebut menjadi alat untuk melihat keterhubungan antara pasar, produk, operasional, sumber daya manusia, dan keuangan dalam satu rancangan usaha.
Peserta juga menyusun Rencana Aksi 90 Hari. Tahapan ini diarahkan agar rancangan bisnis yang dibuat selama pelatihan dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret setelah pengurus kembali ke koperasi masing-masing.
Pendekatan tersebut sejalan dengan hasil riset sebelumnya yang menunjukkan kebutuhan penguatan KDMP pada aspek pengembangan unit usaha, pemasaran, keuangan, dan kemitraan.
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa pendampingan lapangan menjadi salah satu metode pembinaan yang paling banyak dibutuhkan responden.
Mempersempit Jarak antara Rencana dan Implementasi
Bagi Tim Dosen Pulang Kampung IPB University dan Diskoperindag Kabupaten Lumajang, persoalan utama bukan hanya bagaimana membantu koperasi memiliki dokumen perencanaan bisnis, tetapi bagaimana memastikan rencana tersebut dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Melalui pendekatan berbasis praktik, peserta diarahkan untuk menguji kembali kelayakan rencana berdasarkan kondisi riil koperasi. Mulai dari siapa pembelinya, apa yang akan ditawarkan, bagaimana produk dijalankan, siapa yang bertanggung jawab, hingga bagaimana usaha tersebut menghasilkan arus keuangan yang masuk akal.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit jarak antara memiliki rencana dan menjalankan usaha.
Dengan demikian, business plan bagi KDMP tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi alat kerja pengurus untuk menentukan prioritas, mengukur kesiapan, dan menjalankan usaha secara bertahap.
IPB University bersama Diskoperindag Kabupaten Lumajang selanjutnya mendorong agar hasil pelatihan ditindaklanjuti melalui Rencana Aksi 90 Hari. Implementasi tersebut menjadi bagian penting untuk menguji apakah rancangan bisnis yang disusun benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi anggota koperasi serta perekonomian desa.














