Kanal24, Malang – Menjalani kehidupan sebagai mahasiswa di negara baru tidak hanya membutuhkan kesiapan akademik. Mahasiswa asing juga perlu memahami aturan yang berlaku, mulai dari keimigrasian hingga tata tertib berkendara selama berada di Indonesia.
Universitas Brawijaya (UB) melalui UPT Global Partnership and Reputation (GPR) memberikan pembekalan tersebut kepada mahasiswa internasional baru melalui Information Session on Immigration, Road Traffic Regulations, and Driving License (SIM) for New International Students of Universitas Brawijaya 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Lantai 8 Gedung Rektorat UB, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga:
Sutradara Ungkap Tantangan Alih Wahana Disertasi Menjadi Film Mencari Mas Malang Yuda
64 Mahasiswa Asing Jadi Perhatian UB
Kepala Pusat Layanan Akademik Internasional UPT Global Partnership and Reputation (GPR) UB, Dr. Ir. Sebrian Mirdeklis Beselly Putra, ST., MT., M.Eng., mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari sosialisasi mengenai keimigrasian dan lalu lintas bagi mahasiswa asing.

Sebrian menjelaskan, UB memiliki banyak mahasiswa asing dan pada tahun 2026 terdapat 64 mahasiswa asing baru. Kondisi tersebut membuat pemahaman mengenai prosedur keimigrasian serta aturan lalu lintas di Indonesia menjadi hal yang perlu diberikan sejak awal.
“Untuk tahun ini kita mempunyai 64 mahasiswa asing baru sehingga perlu bagi mereka untuk paham tentang bagaimana prosedur imigrasi serta lalu lintas yang ada di Indonesia,” ujar Sebrian.
Untuk memberikan informasi secara langsung, UPT GPR UB menghadirkan pihak Imigrasi Kanwil Malang dan Polresta Malang Kota. Pihak Imigrasi Kanwil Malang memberikan informasi mengenai keimigrasian, sedangkan Polresta Malang Kota memberikan informasi mengenai lalu lintas.
Mahasiswa Pahami Aturan Selama di Indonesia
Sebrian menyampaikan bahwa informasi mengenai keimigrasian dan lalu lintas penting bagi mahasiswa asing agar mereka dapat menjalani pengalaman selama berada di Indonesia dengan baik.
Mahasiswa asing perlu mengetahui berbagai ketentuan yang berlaku, termasuk hal-hal yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa menghindari persoalan yang bersifat prosedural selama menjalani studi.
“Kami ingin agar para mahasiswa asing itu mendapatkan experience atau pengalaman yang baik selama ada di Indonesia dan tidak ingin ada masalah-masalah yang saya kira prosedural,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa asing juga mendapatkan informasi mengenai aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. Materi tersebut menjadi penting bagi mahasiswa yang beraktivitas di wilayah Malang dan perlu memahami ketentuan berkendara.
Selain aturan lalu lintas, mahasiswa juga memperoleh informasi mengenai prosedur mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan demikian, mahasiswa memiliki gambaran mengenai ketentuan yang perlu dipahami apabila ingin berkendara selama berada di Indonesia.
Mahasiswa Pakistan Nilai Kegiatan Informatif
Mahasiswa asing UB asal Pakistan, Tahreem Adnan, menilai kegiatan tersebut memberikan informasi yang bermanfaat bagi mahasiswa internasional, khususnya mahasiswa baru.

Tahreem menyebut terdapat dua topik utama yang dibahas dalam kegiatan, yakni aturan keimigrasian serta aturan lalu lintas dan prosedur mendapatkan SIM.
Menurutnya, materi tersebut membantu mahasiswa memahami prosedur dan etika yang perlu diperhatikan selama berada di Indonesia. Ia juga menilai kegiatan tersebut penting diikuti mahasiswa asing karena memberikan pengetahuan mengenai aturan yang berkaitan dengan kehidupan mereka selama menempuh pendidikan di UB.
“Overall, I would say it was quite helpful and was quite informative, especially for a new student here at university,” kata Tahreem.
Tahreem juga menyampaikan apresiasi kepada International Office yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk membantu mahasiswa internasional. Ia menilai pembekalan mengenai keimigrasian dan lalu lintas menjadi informasi penting bagi mahasiswa baru.
Sebrian berharap mahasiswa asing UB dapat memahami regulasi keimigrasian dan lalu lintas yang berlaku di Malang setelah mengikuti kegiatan tersebut. Dengan pemahaman itu, mahasiswa diharapkan dapat menjalani studi dengan baik dan maksimal serta memperoleh pengalaman belajar yang baik selama tinggal di Malang. (gal)














