KANAL24, Jakarta – Tiga gunung api di wilayah Indonesia masih berstatus level III atau ‘waspada.’ Ketiga gunung api tersebut yaitu Gunung Karangetang di Sulawesi Utara, Gunung Sinabung di Sumatera Utara dan Gunung Agung di Bali. Otoritas kegunungapian, PVMBG, telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait potensi ancaman bahaya erupsi setiap gunung api tersebut.
Menyikapi potensi bahaya erupsi gunung api, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengimbau masyarakat yang berada di pada wilayah gunung api tersebut untuk selalu memantau informasi, khususnya dari otoritas terkait, yaitu Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
“BNPB sudah mendapat pemberitahuan dari PVMBG tentang hal itu,” kata Agus Wibowo Kapusdatin BNPB (17/1/2020)
Apabila melihat rekomendasi yang diberikan oleh PVMBG, kita dapat melihat bahwa setiap gunung api tadi memiliki karakter ancaman yang berbeda. Misal, Gunung Karangetang, PVMBG merekomendasikan masyarakat atau wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas pada zona prakiraan bahaya, yaitu 2,5 km dari puncak kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (selatan) serta area perluasan sektoral dari Kawah Dua kea rah Barat Laut – utara sejauh 4 km, serta dari kawah utama sejauh 3 km ke arah barat.
Sementara itu, rekomendasi PVMB yang diberikan kepada pemerintah daerah terkait dengan Gunung Sinabung di Sumatera Utara, yaitu masyarakat dan pengunjung agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
Anda sebagai pengunjung mungkin akan kesulitan apabila berada di lokasi sekitar gunung meskipun mengetahui narasi terkait rekomendasi di atas. Ini disebabkan secara spasial terkadang kita tidak mengetahui persis lokasi tempat kita berada, berapa jauh dari radius berbahaya yang telah direkomendasikan otoritas resmi. Oleh karena itu, hal terpenting bagi masyarakat atau pun pengunjung untuk selalu berkoordinasi apabila melakukan aktivitas di sekitar gunung api.
Tentu kita tidak ingin peristiwa seperti di Selandia Baru, yaitu erupsi Gunung api Pulau Putih yang tiba-tiba meletus tanpa peringatan dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Bagi kita di Indonesia, potensi bahaya erupsi gunung api mengancam sekitar 1,2 juta populasi di 75 kabupaten/kota. Kesiapsiagaan selalu menjadi tumpuan bagi setiap individu untuk terhindar dari ancaman bahaya. Di sisi lain, belajar dari penanganan erupsi gunung api, Indonesia memiliki banyak praktek baik maupun pembelajaran. Seperti konteks erupsi Gunung Kelud 2014, puluhan ribu warga berhasil selamat dengan evakuasi mandiri pascaerupsi eksplosif saat itu. Kita juga belajar bagaimana komunitas warga bernama Pasebaya di Kabupaten Karangasem menggunakan handheld transceiver atau HT untuk mengedukasi warga di sekitar Gunung Agung. Atau, pemanfaatan InaRISK yang berbasis android dan ios untuk mengetahui potensi ancaman bahaya erupsi gunung api.
Indonesia memiliki 127 gunung api aktif, dari jumlah tersebut tidak ada gunung api berstatus level IV atau ‘awas.’ Level tersebut merupakan status tertinggi terkait menyikapi potensi ancaman erupsi gunung api. (sdk)