KANAL24, Malang – Bersamaan dengan pengumuman pengangkatan Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama BRI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Selasa (19/2/2020), Wakil Menteri BUMN tersebut otomatis rangkap jabatan karena sebelumnya ia telah ditunjuk sebagai Komut Bank Mandiri pada Desember 2019.
Namun tak hanya Kartika, sejumlah Wakil Menteri di kabinet Jokowi juga melakukan rangkap jabatan di BUMN. Sebelumnya dikatakan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, bahwa Wamen sebagai pejabat negara yang sebenarnya memiliki larangan untuk merangkap jabatan di BUMN.
Berikut daftar para Wamen yang merangkap jabatannya pada posisi Komisaris BUMN sebagaimana dilansir dari idx channel:
1. Kartika Wirjoatmodjo
Kartika Wirjoatmodjo dikenal sebagai seseorang yang seluruh kariernya hampir dihabiskan di dunia perbankan. Tiko, sapaan akrabnya saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri dan juga Komisaris Utama di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) kemudian bergeser menjadi Komut di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)
Berdasarkan laporan interim yang dikeluarkan Bank Mandiri di 2019, total gaji, tunjangan, tantiem bonus dan insentif yang diterima dewan komisaris Bank Mandiri pada semester pertama tahun ini mencapai Rp134,86 miliar. Jika pada 2019 total anggota komisaris mencapai delapan orang, maka total pendapatan rata-rata per anggota dalam satu semester mencapai Rp16,86 miliar.
Sedangkan untuk posisi di Dewan Komisaris, berdasarkan laporan Bank BRI di 2019, BRI mengeluarkan Berdasarkan laporan interim, total gaji, tunjangan, tantiem bonus dan insentif yang diterima dewan komisaris BRI pada semester pertama tahun ini mencapai Rp125,50 miliar. Jika pada tahun tersebut total anggota komisaris mencapai sembilan orang, maka total pendapatan rata-rata tiap anggota komisaris dalam satu semester ini mencapai Rp13,94 miliar.
2. Budi Gunadi Sadikin
Selain Kartika juga terdapat Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang ditunjuk menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) mendampingi Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komut.
Merujuk Laporan Keuangan PT Pertamina pada 2018, total kompensasi untuk direksi dan komisaris sebesar 47,237 juta dollar Amerika atau setara Rp 661 miliar. Angka ini dikutip dari Laporan Keuangan PT Pertamina 2018 halaman 122 pada bagian “Kompensasi Manajemen Kunci dan Dewan Komisaris”.
Pada 2018, ada 11 orang direksi serta 6 orang komisaris. Dengan perhitungan pembagian rata, maka per orang mendapatkan kisaran Rp 3,2 miliar per bulan atau sekitar Rp 38 miliar per tahun.
Sekadar diketahui, Untuk Wakil Komisaris dan Komisaris lainnya, besaran gaji atau honorarium juga berbeda. Wakil Komisaris Utama mendapatkan gaji sebesar 42,5% dari besaran gaji Direktur Utama Pertamina. Sedangkan Komisaris mendapatkan honorrium sebesar 90% dari besaran honorarium atau gaji yang diterima Komisaris Utama. Aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-06/MBU/06/2018.
3. Suahasil Nazara
Suahasil Nazara saat ini menjabat Wakil Menteri Keuangan dan tercatat rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero).
Mengawali karir sebagai PNS Kemenkeu, Suahasil merupakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada periode terakhirnya di Kementerian Keuangan sebelum diangkat menjadi Wakil Menteri Keuangan.
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Tertentu, besaran tunjangan jabatan menteri adalah Rp13,61 juta per bulan. Artinya, wakil menteri akan menerima Rp11,57 juta per bulan.
Selain itu, Wakil Menteri juga menerima hak keuangan sebesar 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon IA dengan peringkat jabatan tertinggi yang berlaku pada kementerian tempatnya bertugas.(sdk)