KANAL24, Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) untuk tahun buku 2019 menetapkan alokasi dividen sebesar 10 persen dari laba bersih total atau senilai Rp20,92 miliar.
Direktur Utama BTN, Pahala Nugraha Mansyuri mengatakan RUPST membahas 7 mata acara dan semuanya mendapat persetujuan dari para pemegang saham. “Landasan kerja kami pada tahun 2020 adalah menetapkan arah kebijakan perseroan yaitu fokus pada perbaikan kualitas bisnis,” kata Pahala dalam konferensi pers usai RUPST Bank BTN di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Untuk memperbaiki kualitas bisnis, BTN memasang pondasi yang kuat khususnya dalam penerapan Pedoman Standard Akuntasi 71 ( PSAK 71) dengan meningkatkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Dengan demikian BTN memiliki pencadangan yang lebih kuat dalam mengantisipasi potensi kerugian atas aset keuangan yang dimiliki.
Per Februari 2020, coverage ratio Bank BTN mencapai lebih dari 100 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 43,42 persen. “Adanya PSAK 71 juga akan mendorong perseroan untuk lebih prudent dalam pemberian kredit, sehingga kualitas kredit akan menjadi lebih baik,” ujar Pahala.
Peningkatan CKPN menggerus laba tahun 2019, sehingga dalam RUPST hari ini penetapan laba bersih menjadi sebesar Rp209 miliar. Sedangkan alokasi untuk dividen hanya sebesar 10 persen dari laba bersih total atau senilai Rp20,92 miliar. Dengan demikian dividen per lembar saham sebesar Rp1,98 sementara laba per saham sebesar Rp19,76.
Sementara dari jumlah laba yang dialokasikan untuk dividen, yang akan disetor ke pemegang saham mayoritas atau Pemerintah adalah sebesar Rp 12,55 miliar. Sementara 90 persen dari sisa laba bersih akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.
Pahala menegaskan keputusan RUPST untuk menahan 90% laba bersih bukan karena alasan kesulitan. “Melainkan semata – mata demi memperkuat permodalan BTN pada tahun ini,” tutup Pahala. (sdk)