KANAL24, Malang – Akibat masih merebaknya pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi meminta umat Islam di seluruh dunia menunda dulu rencana Haji tahun ini. Meski demikian, Kerajaan tidak membatalkan haji di 2020.
Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan, Menteri Haji Arab Saudi telah membuat pernyataan bahwa pihaknya meminta penundaan kontrak apapun yang berkaitan dengan haji.
Umat Islam diminta sabar menunggu kejelasan dari pemerintah Saudi yang berharap wabah COVID-19 segera berakhir. Seruan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammad Benten, yang disiarkan stasiun televisi pemerintah setempat hari Selasa (30/3/2020), waktu setempat.
Mohammad Benten mengatakan Kerajaan Arab Saudi siap melayani para jamaah dalam hal apa pun, tetapi prioritasnya adalah keselamatan umat Islam.
“Umat Islam harus menunggu sebelum membuat rencana berhaji sampai ada kejelasan lebih lanjut tentang virus corona,” kata Benten seperti dikutip dari surat kabar Asharq Al-Awsat, Rabu (1/4/2020), mengutip Mohammad Benten.
Sementara itu, ungkap Oman, keputusan pemerintah Arab Saudi menunda pelaksanaan kontrak haji bisa jadi karena tengah menyiapkan fasilitas yang terkait ibadah haji.
Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa Kementerian Agama akan terus melayani persiapan ibadah haji untuk calon jemaah asal Indonesia.
“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” tegas.
Sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji belum dilakukan. Demikian pula untuk keperluan penerbangan.
“Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka,” ujar Fachrul Razi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).
Sejatinya penyelenggaraan haji dihadiri sekitar 2,5 juta jamaah dari seluruh dunia yang dijadwalkan dimulai pada akhir Juli 2020.
Sekadar diketahui bahwa Arab Saudi telah menangguhkan atau melarang sementara pelaksanaan umrah sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dan menghentikan semua penerbangan internasional tanpa batas waktu dan pekan lalu memblokir akses masuk dan keluar (lockdown) ke Makkah, Madinah, Riyadh dan Jedah. (sdk)