KANAL24, Malang – World Health Organization (WHO) telah menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Penggunaan masker yang ditujukan oleh masyarakat maupun tenaga medis memiliki jenis dan standar yang berbeda-beda. Masker yang digunakan perlu disesuaikan dengan tingkat intensitas kegiatan tertentu.
Menurut sumber dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia, bagi masyarakat yang sehat dapat menggunakan masker kain, sedangkan penggunaan masker bedah idealnya diperuntukkan bagi tenaga medis.
Masker kain dapat digunakan untuk mencegah penularan dan mengantisipasi kelangkaan masker yang terjadi. Efektivitas penyaringan pada masker kain meningkat seiring dengan jumlah lapisan dan kerapatan tenun kain yang dipakai. Oleh karena itu, masker kain sebaiknya terdiri dari 3 lapisan. Adapun penggunaan bahan untuk masker kain dapat berasal dari kain katun, scarf ataupun kain kaos.
Masker jenis ini digunakan ketika berada di tempat umum dan fasilitas lain dengan tetap menjaga jarak 1-2 meter. Penggunaan masker ini, tidak disarankan untuk kegiatan berbahaya, seperti penanganan jenazah Covid-19.
Fungsi masker kain dapat mencegah keluarnya droplet (percikan) besar dari batuk/bersin pemakai. Selain itu, juga dapat memberikan perlindungan kepada pemakai terhadap droplet besar. Masker kain ini dapat dipakai ulang setelah dicuci dengan sabun/deterjen hingga bersih.(meg)