KANAL24, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 tercatat sebesar USD121,0 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2020 sebesar USD130,4 miliar.
Dalam keterangan resmi di laman website BI, pada Selasa (7/4/2020), Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia juga menilai bahwa cadangan devisa saat ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Penurunan cadangan devisa pada Maret 2020 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negera pemerintah dan keperluan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah kondisi “extraordinary” karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi COVID-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia.
Kepanikan pasar keuangan global dimaksud telah mendorong aliran modal keluar Indonesia dan meningkatkan tekanan Rupiah khususnya pada minggu kedua dan ketiga Maret 2020.
Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020.
Bank Sentral Indonesia juga memandang bahwa tingkat nilai tukar Rupiah dewasa ini relatif memadai dan secara fundamental “undervalued”, dan diperkirakan akan bergerak stabil dan cenderung menguat ke arah Rp15.000 per dolar AS di akhir 2020.
Selain itu, Bank Indonesia akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa guna mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. (sdk)