KANAL24, Jakarta – PT Indika Energy Tbk (INDY) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) dengan mengalokasikan dana sebesar USD20 juta atau sekitar Rp300 miliar (Rp15.000/USD) yang bersumber dari kas internal perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi INDY yang dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (8/4), pelaksanaan buyback saham INDY tersebut dilakukan secara bertahap mulai 9 April sampai 8 Juli 2020.
“Pembelian kembali atas saham akan dilakukan oleh INDY dengan jumlah sebanyak-banyaknya USD20 juta”.
Manajemen INDY menyebutkan bahwa perseroan merencanakan untuk melakukan buyback saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) No. 2/POJK.04/2013 dan Surat Edaran OJK No. 3/SEOJK.04/2020.
Sesuai dengan SEOJK tersebut, jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh INDY tidak melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar di publik minimal 7,5 persen dari modal disetor dan ditempatkan dalam perseroan.
Sejak 2 Januari-7 April 2020, harga saham INDY tercatat menurun 36,8 persen dari Rp1.195 menjadi Rp755 per saham. Penurunan harga saham itu tidak mencerminkan kinerja positif perseroan, sehingga INDY akan meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas bebas kepada investor melalui buyback saham. (sdk)