KANAL24, Malang – Pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP UB) diarahkan ke penanggulangan Covid-19. Langkah ini menindaklanjuti Surat edaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristek BRIN No. B/269/E3/RA.00/2020 tentang pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2020.
Dekan FISIP, Prof. Unti Ludigdo pada tanggal 8/4/2020 telah mengeluarkan Surat edaran No. 3/UN10/SE/2020 tentang pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada masa KLB Covid-19 di FISIP Universitas Brawijaya.
Dihubungi kanal24.co.id, Ketua BPPM (Badan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) FISIP, Dr.Muhammad Lukman Hakim mengatakan, ada 75 judul pengabdian yang sekarang dalam proses review dan siap untuk dilaksanakan.
“Jadi disetiap judul, pada subbab tujuan pengabdian (seperti rumusan masalah kalau dalam penelitian) harus menambahkan tujuan penanggulangan Covid-19,” terang Lukman.
Lanjutnya, program ini sebagai bentuk partisipasi dosen-dosen FISIP dalam upaya penanggulangan bencana.
Untuk jadwal pelaksanaan pengabdian, Lukman mengatakan saat ini sedang dilakukan proses review, kemudian dilanjutkan dengan proses revisi, lalu tanda tangan kontrak, sehingga kemungkinan pengabdian bisa mulai dilakukan akhir bulan April ini.
Selain mengarahkan pengabdian dosen ke penanggulangan Covid-19, dalam surat edaran tersebut juga menghimbau peneliti/pengabdi FISIP UB untuk memperhatikan aspek keselamatan mereka. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian, nantinya harus tetap mematuhi prosedur pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing lokasi penelitian atau pengabdian.(meg)