KANAL24, Jakarta – Sinergi apuk dilskuman oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyepakati kerjasama pengelolaan dana Tapera, sejalan dengan upaya pengembangan sistem S-INVEST.
Menurut Direktur Utama KSEI , Uriep Budhi Prasetyo di Jakarta, Senin (13/4/2020), kerjasama yang mendapatkan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KSEI berkomitmen menyediakan infrastruktur pengelolaan dana Tapera yang mendukung kegiatan operasional BP Tapera dan BBR selaku bank kustodian.
“Kerjasama dengan BP Tapera terkait penyediaan infrastruktur pengelolaan dana Tapera merupakan salah satu rencana strategis KSEI di 2020. KSEI akan mengembangkan sistem S-INVEST Tapera untuk mendukung operasional dana kelolaan BP Tapera yang berbentuk Kontrak Investasi Dana Tapera ( KIDT ) yang dikelola manajer investasi bekerja sama dengan bank kustodian,” papar Uriep.
Tapera merupakan program pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyelenggaraan tabungan perumahan yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang secara berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan.
Uriep menambahkan, mekanisme pengelolaan dana Tapera sejalan dengan mekanisme pengelolaan industri investasi yang diatur OJK. Dia menegaskan, KSEI mendukung infrastruktur Tapera, agar pelaksanaan pengelolaan dana Tapera dapat dilakukan secara efektif, efisien dan transparan.
Lebih lanjut Uriep mengungkapkan, Pengelolaan dana Tapera yang akan tercatat di KSEI berpotensi untuk menambah jumlah investor pasar modal sebanyak 4,3 juta di tahap awal implementasi.(sdk)