oleh | Akhmad Muwafik Saleh
Islam sebagai agama wahyu telah sempurna dalam mengatur hubungan manusia, alam dan kehidupan secara integratif. Pola interaksi antar ketiganya berada dalam mekanisme yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme). Manusia adalah makhluk yang diberi amanah untuk mengelola dan menjaga alam agar tercipta kehidupan yang sejahtera.
Perhatian Islam atas alam dimaksudkan sebafai wujud tanggungjawabnya sebagai khalifah fil ardh guna mewujudkan kehidupan umat manusia yang lebih baik, aman, nyaman dan tentram. Karena kelestarian alam akan mempengaruhi terhadap kualitas hidup manusia. Untuk itu islam menganjurkan untuk menjaga lingkungan alam sekitar dengan penuh tanggungjawab. Salah satu anjuran dalam menjaga lingkungan alam sekitar adalah peduli atas kelestarian alam dengan cara membiasakan menanam pohon sekalipun sekiranya besok akan terjadi kiamat bahkan dianjurkan untuk menanam pohon. Sebagaimana disebutkan dalan hadits :
حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ, قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ قَامَتْ السَّاعَةُ وَبِيَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنْ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَفْعَلْ
Telah bercerita kepada kami Bahz telah bercerita kepada kami Hammad telah bercerita kepada kami Hisyam bin Zaid berkata, saya mendengar Anas bin Malik berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika terjadi hari kiamat sedang salah seorang dari kalian mempunyai bibit kurma, jika mampu hendaklah jangan berdiri sampai dia menanamnya. (HR. Ahmad, 12512).
Islam juga memberikan perhatian terhadap lingkungan alam sekitar baik tetumbuhan maupun kehidupan satwa, agar binatang bisa tetap pula lestari sebagai bagian dari sebuah rantai makanan yang akan menjamin keberlangsungan kehidupan. Sebagaimana di sebutkan dalam hadits :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ.
dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang muslimpun yang bercocok tanam atau menanam satu tanaman lalu tanaman itu dimakan oleh burung atau menusia atau hewan melainkan itu menjadi shadaqah baginya”. (HR. Bukhari, 2152).
Islam juga menganjurkan agar manusia secara aktif mengolah tanah agar tetap subur sebab dengan demikian akan dapat menjaga keberlangsungan kehidupan manusia dan satwa lainnya sehingga manusia dapat mengambil banyak manfaat daripadanya. Disebutkan dalam hadits :
وقال صلى الله عليه وسلم من أحيا أرضا ميتة فيه أجر وما أكلت العافية منها فهو له صدقة
Rasulullah bersabda: Barangsiapa menghidupkan tanah yang mati, maka baginya pahala tanah itu. Dan segala apa yang dimakan makhluk dari tanamannya, maka itu merupakan sedekah (HR. Ahmad, 14271).
Bahkan islam melarang untuk menebang pohon secara sembarang karena dapat merusak ekosistem yang ada dan menyebabkan rusaknya pola interaksi lingkungan alam sekitar yang kelak akan berakibat pada kerusakan alam yang lebih serius lagi. Hal ini dijelaskan dalam hadits :
من قطع سدرة صوّب الله رأسه في النار
Siapa yang memotong pohon bidara (ziziphus spina-christi), Allah akan hadapkan wajahnya ke neraka. (HR. Abu Dawud, 5239).
Selain menganjurkan untuk menanam pohon, melarang menebang pohon, Islam juga menganjurkan untuk tetap menjaga kualitas air sebagai salah satu sumber utama kehidupan. Jika pepohonan sebagai sumber keberlangsungan hidup manusia yang dengannya dapat menghasilkan oksigen, maka air adalah sebagai sumber utama kehidupan manusia yang wajib dijaga kelestariannya agar jangan sampai rusak. Karena rusaknya kualitas air akan berdampak pada kualitas kehidupan manusia secara umum. Untuk itu Islam melarang kecing di air tergenang atau sumber air karena hal itu merusak kualitas air dan tentu akan berpengaruh pula pada kualitas hidup manusia. Disebutkan dalam sebuah hadits :
لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لَا يَجْرِي ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ
“Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian kencing pada air yang tidak mengalir, lalu mandi darinya.” (HR. Bukhari, 232)
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَةَ الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ وَالظِّلِّ
telah menceritakan kepadanya dari Mu’adz bin Jabal, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Takutlah kalian terhadap tiga hal yang terlaknat; buang air besar di sumber air, tengah jalanan, dan tempat berteduh.” (HR. Abu Dawud, 26)
Perhatian Islam atas lingkungan alam sekitar ini menandakan bahwa Islam adalah agama rahmat bagi sekalian alam. Sebagai agama kasih sayang maka Islam tidak hanya sekedar sebuah wacana atas lingkungan namun memberikan dorongan kuat untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh menjaga kelestarian alam sekitar demi keberlangsungan seluruh makhluk hidup agar tercipta keseimbangan seluruh unsur kehidupan sehingga tercipta realitas suasana hidup yang nyaman dan sejahtera.
Penulis KH Akhmad Muwafik Saleh Pengasuh Pesma Tanwirul Afkar dan Dosen FISIP UB
thanks a lot of information