KANAL24, Jakarta – Pandemi Covid-19 sangat dirasakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang telah membatalkan seluruh perjalanan rute jarak jauh mulai 14 Mei sampai 4 Juni 2020 imbas larangan mudik dari Pemerintah.
Mengikuti kebijakan pemerintah yakni Larangan Mudik 2020, bagi penumpang yang sudah membeli tiket, KAI akan mengembalikannya dengan penggantian 100% dengan batas waktu hingga 30 hari.
Diungkapkan Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, KAI saat ini mencatat pendapatan penumpang harian menurun drastis karena ada penurunan jumlah penumpang dengan rata-rata pendapatan penumpang harian KAI pada kuartal I 2020 sebesar Rp21,13 miliar.
Dengan jumlah penumpang harian rata-rata pada kuartal I 2020 sebesar 1,2 juta penumpang, yang terdiri dari 775.501 penumpang KRL, 208.210 penumpang kereta api jarak jauh, dan 5.891 penumpang bandara.
“Sementara itu, pada tanggal 31 Maret 2020 pendapatan penumpang harian KAI hanya mencapai Rp4 miliar. Jumlah penumpang harian hanya menyisakan 275.827 penumpang,” jelas Dirut PT KAI, pada Rabu (29/4/2020).
Adapun rincian angka tersebut, terdiri dari 226.625 penumpang KRL, 48.773 penumpang kereta api jarak jauh, dan 429 penumpang kereta bandara.(sdk)