KANAL24, Jakarta – Industri perbankan diprediksi akan mengalami kondisi new normal pasca wabah Covid-19. PT Bank Mandiri Tbk juga telah menyiapkan berbagai strategi mengantisipasi dampak wabah virus corona.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri (BMRI), Hery Gunardi, mengatakan bahwa new normal dalam industri perbankan pasca Covid-19 adalah sebuah keniscayaan. New normal ini meliputi tiga aspek, mulai perubahan behavior nasabah, akselerasi layanan digital banking sampai dukungan dari regulator.
“Nasabah akan mengurangi pemakaian uang tunai termasuk mengunjungi ATM. Nasabah juga akan semakin terbiasa menggunakan platform online untuk melakukan berbagai transaksi secara elektronik,” kata Hery dalam diskusi online “Tantangan Industri Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19”, pada Senin (18/5/2020).
New normal juga berarti nasabah semakin maksimal menggunakan mobile payment. Selain itu pengembangan kapasitas open banking melalui kerjasama dengan fintech terus dilakukan. Kapasitas digital untuk berbagai layanan perbankan juga terus ditingkatkan.
“Ke depan mungkin kita tidak butuh kantor cabang sebanyak sekarang,” jelas Hery.
Mengenai antisipasi dampak Covid -19 itu sendiri, Bank Mandiri akan fokus melalukan relaksasi kredit bagi debitur yang terdampak Covid-19. Selain itu, pertumbuhan kredit dilakukan sangat selektif pada sektor prospektif namun tidak terdampak secara langsung. Contohnya adalah farmasi dan telekomunikasi.
Untuk menjaga likuiditas, Bank Mandiri akan mengontrol ketat seluruh pencairan kredit. Selain itu Bank Mandiri akan melakukan penerbitan obligasi jangka panjang valas dan rupiah. Melakukan kerjasama pinjaman secara bilateral. Serta meningkatkan kualitas aset likuid Surat Berharga Negara (SBN).
Bagi Bank Mandiri, wabah virus corona paling terasa dampaknya pada sektor pertambangan, migas, konstruksi, perdagangan, hotel dan restoran, tranportasi dan kredit mikro. Portofilio kredit Bank Mandiri pada berbagai sektor tersebut mencapai 43% dari total kredit.
“Tentu upaya restrukturisasi harus dilakukan secara prudent sesuai ketentuan,” tutup Hery. (sdk)