KANAL24, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan porsi bagi anak-anak tenaga kesehatan dalam jalur afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun pelajaran 2020-2021.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Tengah Padmaningrum mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, terkait anak-anak pejuang medis agar mendapat porsi khusus di PPDB melalui jalur afirmasi.
“Afirmasi ada untuk anak yang orang tuanya menjadi garda terdepan menangani Covid-19, kita masukan pada afirmasi. Baik petugas kesehatan, perawat, dokter, supir ambulance, kan ada surat keputusan di dinas kesehatan. Kita fasilitasi mereka berjuang untuk pemberantasan Covid-19 kita fasilitasi dalam afirmasi,” kata Padmaningrum, Rabu (20/5/2020) pekan lalu.
Selain itu, untuk anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet serta warga tak mampu, tetap mendapatkan perhatian. Anak-anak berkebutuhan khusus seperti tunadaksa, tunarungu dan tunanetra, bisa bersekolah di SMA.
Untuk tujuan tersebut, Disdik Provinsi Jateng telah berusaha melakukan pengembangan terhadap kemampuan guru dan fasilitas sekolah. Ia menyebut, tahun ini pihaknya akan menggandeng guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pendamping di sekolah inklusi. Selain itu, Pemprov juga menggandeng UNICEF.
“Kita juga memfasilitasi ABK dan siswa yang memunyai kemampuan olahraga. Untuk mereka yang atlet kita inginnya tidak terjadi penurunan kualitas. Untuk itu kami juga bekerjasama dengan KONI dan Disdikpora. Selain itu juga ada jalur pendaftaran berdasarkan perpindahan orang tua,” ujarnya.
Adapun, daya tampung SMA dan SMK Negeri pada PPDB tahun ini adalah 216.156 siswa. Terdiri dari 115.908 untuk jenjang SMA dan 100.248 untuk jenjang SMK.
Untuk pendaftaran, mulai dilakukan pada bulan Juni 2020. Melalui situs yang disediakan khusus yang bekerjasama dengan Telkom.
“Di tahun ini, sama dengan tahun-tahun sebelumnya PPDB dilaksanakan secara daring (online). Namun bagi yang mengalami kesulitan, bisa datang ke sekolah bisa dibentuk semacam posko pengaduan namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.(sdk)