KANAL24, Jakarta – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, berdampak positif pada tiga bank BUMN . Harga saham Bank BTN, Bank BNI dan Bank Mandiri mengalami penguatan cukup besar hari ini.
Dari RTI Rabu (24/6/2020) pukul 13.10 WIB menunjukkan,dari jajaran emiten Kompas 100, tiga bank BUMN tersebut masuk 5 besar top gainers pada hari ini. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) berada di peringkat pertama. Harga saham BTN berada di level 1.210. Posisi tersebut menguat 125 poin atau 11,52% dibandingkan penutupan sebelumnya.
Selanjutnya PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) berada di peringkat ketiga. Harga saham BNI berada di level 4.690. Posisi tersebut menguat 310 poin atau 7,08% dibandingkan penutupan sebelumnya.
Kemudian ada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berada di peringkat keempat. Harga saham Bank Mandiri kini berada di level 5.10p. Posisi tersebut menguat 310 poin atau 6,47% dibandingkan penutupan sebelumnya.
Analis Sucor Sekuritas, Hendriko Gani menilai, menguatnya harga saham ketiga bank BUMN tersebut berkat sentimen positif dari peraturan baru dari Kemenkeu yang mengatur penempatan uang negara pada bank umum. “Ini karena adanya kebijakan dari menteri keuangan (MOF regulation no 70/PMK05/20) yang berkaitan dengan penempatan cash pada bank,” kata Hendriko.
Kebijakan ini diyakini membuat likuiditas perbankan akan membaik di tengah tekanan pandemi Covid-19. Otomatis kepercayaan pelaku pasar pada kinerja emiten perbankan terutama bank BUMN kembali membaik. “Kebijakan ini membuat likuiditas bank meningkat dan memperbaiki kinerja bank,” ujar Hendriko.
Berdasarkan regulasi tersebut, otoritas fiskal meminta bank mitra yang dijadikan tempat untuk penempatan uang negara untuk memberikan remunerasi atau bunga kepada pemerintah. Selain remunerasi, kebijakan tersebut juga memerinci kriteria bank yang nantinya akan dijadikan bank umum mitra. (sdk)