KANAL24, Malang – Rayz UMM Hotel merupakan hotel bintang 4 baru di Kota Malang yang dimiliki oleh Universitas Muhammadiyah Malang. Bekerja sama dengan Rumah Sakit UMM, hotel yang naik kelas dari Bintang 2 ke bintang 4 ini, menyediakan paket kamar dengan fasilitas Rapid Test gratis.
General Manager Rayz UMM Hotel Richard Turpyn mengungkapkan bahwa dengan kondisi pandemi seperti saat ini, hotel memiliki sebuah kepedulian. “Kami ingin membantu tamu kami yang ingin melakukan skrinning terhadap kemungkinan terjangkit virus corona dalam kondisi yang lebih privat,” jelasnya Kamis (25/6/2020).
Tentang tes ini, Richard mengatakan bahwa tamu dapat melakukannya di ruangan khusus yang telah disediakan oleh Rayz UMM Hotel maupun langsung di RS UMM. “Tenaga kesehatan dari RS UMM akan melakukan hotel visit jika tamu yang bersangkutan tidak berkenan pergi ke rumah sakit,” lanjut nya.
Setelah tes, tamu tersebut akan mendapatkan hasilnya maksimal 1×24 jam. “Hasilnya bisa langsung diantar kepada tamu kami yang telah melakukan tes,” lanjut Richard.
Tak hanya menawarkan kamar dengan fasilitas tes rapid gratis, Hotel Rayz UMM juga sebelumnya telah menyiapkan fasilitas penunjang protokol pencegahan Covid-19. “Staf Front Office, Housekeeping, serta Food and Beverage Service wajib memakai masker, face shield dan sarung tangan saat bertugas atau berinteraksi dengan tamu,” tegas Richard. Selain itu, tambahnya, di pintu masuk hotel, restoran dan area umum, pihak manajemen hotel telah menyediakan alat pengukur suhu tubuh serta hand sanitizer.
Demi mencegah kemungkinan penularan virus, manajemen hotel secara rutin melakukan desinfeksi di area lobby, restoran, ruang meeting, ballroom, kolam renang, hingga open roof yang dapat digunakan sebagai venue pesta berkonsep outdoor. Tak hanya itu, mini amphitheater yang berada dibawah open roof dan biasa digunakan sebagai tempat pertemuan berkonsep outdoor tak luput dari proses pembersihan dengan desinfektan. “Kami ingin menjamin keamanan dan kenyamanan para tamu serta karyawan yang berada di Hotel Rayz,” pungkas Richard. (sdk)