Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pemerintah Bidik Pajak 10 Perusahaan Digital Asing

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Kebijakan pemerintah untuk memaksa perusahaan asing membayar pajak akhirnya bakal segera terwujud. Sebanyak 10 entitas luar negeri yang menyediakan layanan digital akan membayar pajak kepada pemerintah mulai 1 September 2020 mendatang.

Perusahaan yang dimaksud di antaranya adalah Alexa, Apple, Amazon, Facebook, Tiktok, Walt Disney akan dikenakan PPN sebesar 10 persen dari harga sebelum pajak.

Seperti dikutip dalam surat resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nomor SP-35/2020, menyebutkan kesediaan Facebook dan kawan-kawan itu untuk membayar pajak seperti diminta pemerintah RI. Bukti pembayaran pajak nantinya dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

“Dengan penunjukan ini, sejak 1 September 2020, sebanyak 10 pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia. Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak,” demikian disebutkan dalam surat resmi tersebut, Jumat (7/8/2020).

Sepuluh entitas tersebut terdiri dari tiga perusahaan grup Facebook yaitu Facebook Ireland Ltd, Facebook Payments International Ltd, dan Facebook Technologies International Ltd. Lainnya, Amazon.com Services LLC, Audible Inc, Alexa Internet, Audible Ltd dan Apple Distribution International Ltd. Lalu, Tiktok Pte Ltd dan The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte Ltd.

Pihak DJP juga terus mengidentifikasi dan aktif berkomunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia untuk menjajaki kemungkinan pemungutan pajak. Diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah.

Direktorat Jenderal Pajak berharap seluruh perusahaan yang telah memenuhi kriteria, yakni memiliki penjualan Rp600 juta setahun atau Rp50 juta per bulan agar mengambil inisiatif dan menginformasikan kepada DJP agar proses penunjukan segera terlaksana.(sdk)

Post Views: 296
Previous Post

Empat Persiapan Sebelum Mengerjakan Amal

Next Post

Microlibrary Warak Kayu Jadi Daya Tarik Wisata Baru di Semarang

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Microlibrary Warak Kayu Jadi Daya Tarik Wisata Baru di Semarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Disertasi FH UB Soroti Perdagangan Pengaruh Parpol

Disertasi FH UB Soroti Perdagangan Pengaruh Parpol

February 10, 2026
Jejak Soto Kambing Malangan Dicatat Lewat Diskusi Film dan Buku

Jejak Soto Kambing Malangan Dicatat Lewat Diskusi Film dan Buku

February 10, 2026
ORDIK Pascasarjana FILKOM UB Perkuat Pondasi Akademik

ORDIK Pascasarjana FILKOM UB Perkuat Pondasi Akademik

February 10, 2026
Registrasi SIM Biometrik, Solusi Keamanan atau Ancaman Privasi

Registrasi SIM Biometrik, Solusi Keamanan atau Ancaman Privasi

February 10, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025