KANAL24, Malang – BEM Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya menggelar Dentistry Scientific Festival 11th (DSE 11th). Acara tahunan tingkat nasional ini dilaksanakan dalam 2 rangkaian, yakni rangkaian lomba nasional bagi mahasiswa FKG dan rangkaian webinar SKP PDGI bagi mahasiswa (klinik dan preklinik) dan dokter gigi seluruh Indonesia.
Sebelumnya DSE ini awalnya direncanakan dilakukan secara offline pada awal bulan April, akan tetapi karena terkendalanya oleh pandemi ini maka dimundurkan menjadi akhir bulan Agustus tepatnya tanggal 28 hingga 30 Agustus 2020.
Rangkaian webinar Dentistry Scientific Festival 2020 dilaksanakan pada tanggal 30/8/2020 dengan mengambil tajuk “Endodontic and Periodontal Treatment to Improve Oral Health in New Normal Era”. Webinar ini diikuti oleh 65 peserta dari luar FKG UB (termasuk dokter gigi, mahasiswa klinik, dan preklinik) dan 38 peserta dari dalam FKG UB (termasuk dokter gigi, mahasiswa klinik, dan preklinik).
“Di Webinar ini, kami menghadirkan beberapa narasumber antara lain Drg. Rudhanton Sidharta, Sp.Perio yang menyampaikan materi The Role of Periodontal Treatment in New Normal Era, pemateri kedua oleh Drg. Agung Krismariono, M.Kes., Sp.Perio dengan judul materi Aerosol in Periodontal Treatment, dan pemateri ketiga oleh Drg. Aditya Wisnu Putranto, Sp.KG(K) dengan judul materi The Fundamental of Smear Layer Removal Prior to Endodontic Treatment,” kata Arifandy Irfan Zidan, Ketua Panitia DSE 2020.
Selain itu DSE 2020 juga menyajikan sharing bersama drg. Abdur Razaq, M. Biomed dengan subjudul “Dampak covid-19 terhadap kinerja dokter gigi dan mahasiswa klinik(Co-ass)”.
“Tujuan diselenggarakannya webinar ini selain menambah wawasan dan kompetensi, juga untuk meningkatkan produktifitas mahasiswa di masa pandemi. Diakhir acara ini, kami mempersilahkan peserta untuk mengerjakan soal post test yang dibuat langsung oleh ketiga pemateri webinar tersebut untuk menentukan apakah peserta tersebut berhak mendapatkan SKP. Peserta wajib menjawab soal tersebut dengan ketentuan benar lebih dari sama dengan 70 persen, hal ini merupakan ketentuan langsung dari pihak PDGI bagi para peserta untuk mendapatkan SKP nantinya,” tandas Irfan. (Meg)