KANAL24, Jakarta – PT Srimelati Kencana terus berinovasi di tengah pandemi covid-19, mensiasati adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta dan sekitarnya serta turunnya minat beli produk Pizza HUT, emiten berkode saham PZZA ini mengubah strategi penjualan dengan jualan keliling menggunakan truk.
Sebelumnya, Pizza Hut menerapkan strategi marketing demi bertahan yakni dengan jualan di pinggir jalan di tengah pandemi, seperti dilansir dari keterangan perseroan di keterbukaan informasi BEI, Jumat (16/20/2020).
“Guna meningkatkan kinerja Perseroan ke depannya, Perseroan sebagai perusahan yang bergerak di bidang usaha restoran, katering, pergudangan, distribusi dan industri pembuatan makanan, melihat adanya peluang usaha di bidang restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya. Kegiatan usaha tersebut saat ini bukan merupakan salah satu dari bidang usaha Perseroan,” tulis keterangan resmi perusahaan di keterbukaan informasi.
Dijelaskan perusahaan bahwa pemenuhan pendanaan untuk kebutuhan investasi strategi bisnis penyediaan makanan keliling sebesar Rp750.000.000 tersebut berasal dari modal sendiri.
“Perseroan berencana akan melakukan kegiatan usaha penyediaan makanan keliling yaitu Pizza Hut dengan menggunakan Food Truck di Kota Bandung dan sekitarnya,” tulis perseroan.
Terkait dengan titik lokasi akan berada pada area urban dan sub-urban Kota Bandung dan sekitarnya. Lokasi-lokasi tersebut berjarak lebih dari 10 Km dari outlet-outlet Pizza Hut.
Sebelumnya, perseroan telah menyampaikan beberapa hal sebagai persyaratan dan dokumen yang wajib disampaikan terkait rencana bisnis tersebut. Hal ini mengacu pada ketentuan Pasal 22 ayat (1) dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK”) dan berdasarkan Surat Ref. 002/CS-KS/X/2020 Perihal Rencana Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal 5 Oktober 2020.
Saat ini Perseroan berencana untuk melakukan Studi Kelayakan Usaha Penyediaan Makanan Keliling. Hal ini dikarenakan masih terjangkaunya biaya atau modal usaha yang diperlukan untuk menjalankan usaha restoran dan keleluasaan untuk berpindah tempat usaha. Terkait pengembangan usaha ini, Perseroan tetap menjaga Food Safety Standard, termasuk aspek kebersihan dan aspek higienis dari produk-produk Pizza yang dipasarkan atau dijual.(sdk)